Headline

Bukit Soeharto Dicoret dari Daftar Lokasi Ibu Kota Baru

Kaltim Today
17 Agustus 2019 13:52
Bukit Soeharto Dicoret dari Daftar Lokasi Ibu Kota Baru
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Lokasi ibu kota baru yang bakal menggantikan Jakarta dipastikan bukan di kawasan Bukit Soeharto. Hal itu ditegaskan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Alasan tidak ditunjuknya kawasan Bukit Soeharto, sebut Bambang karena di kawasan itu merupakan daerah yang kaya kandungan batu bara. Haal itu cukup berisiko layaknya tanah gambut. Sehingga, sebut dia, pemerintah akan memilih lokasi yang lebih aman. Bukan tanah batu bara dan bukan tanah gambut.

“Lokasinya harus jauh dari gambut dan batu bara,” ucap Bambang kepada awak media.

Dicoretnya Bukit Soeharto dalam daftar nominasi kawasan yang bakal didirikan ibu kota negara baru juga dikarenakan merupakan kawasan hutan lindung. Sehingga tetap perlu dijaga kelestariannya oleh pemerintah.

“Kami komitmen tidak ganggu lingkungan untuk ibu kota baru,” tegasnya.

Adapun terkait lokasi yang bakal ditunjuk, dia masih enggan membocorkannya ke publik. Pemerintah, sebut dia, masih harus melakukan sejumlah penelitian untuk memastikan kelayakan kawasan yang ditunjuk nanti sebagai ibu kota negara baru.

Dia meminta masyarakat untuk terus bersabar terkait penentuan lokasi. Apalagi masterplan pembangunan baru akan dibuat setelah lokasi ibu kota yang baru ditentukan.

“Untuk buat masterplan butuh waktu. Semoga 2020 selesai. Yang pasti penentuan lokasi ibu kota ada waktunya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk memindahkan ibu kota sendiri, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi. Selain kawasan Bukit Soeharto, pemerintah juga menyiapkan lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Adapula daerah lain seperti di Kelurahan Sotek, PPU dan Kalimantan Selatan.

Pemerintah sendiri sudah mulai menganggarkan dana untuk persiapan pemindahan ibu kota tersebut. Bappenas misalnya, mengajukan anggaran belasan miliar untuk merancang masterplan pembangunan ibu kota baru. Sementara Kementerian PUPR mengajukan anggaran untuk pengerasan tanah.

Meski demikian, Kepala PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoromemastikan pemindahan ibu kota tidak akan membebani keuangan negara. Pasalnya, pemerintah akan fokus membangun ibu kota baru dengan sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Adapun taksiran biaya yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 500 triliun. Di dalam APBN selama lima tahun bakal dianggarkan Rp 93 triliun. Lahan yang diperlukan sekira 40 ribu hektare dengan target pemindahan penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.

[TOS]



Berita Lainnya