Daerah
Buntut Kasus Tunggakan Gaji Karyawan, Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda Stop Beroperasi Sementara

Kaltimtoday.co, Samarinda - Buntut kasus tunggakan gaji karyawan, Rumah Sakit Haji Darjad stop beroperasi sementara waktu. Hal itu dibuktikan dari pengumuman resmi dari pihak rumah sakit pada Rabu (07/05/2025).
Dalam pengumuman yang beredar di kalangan karyawan, surat tersebut menyatakan seluruh kegiatan operasional dan/atau Pelayanan Rumah Sakit Haji Darjad Dihentikan Sementara, karena Manajemen akan melakukan pembenahan menyeluruh dan hak-hak karyawan akan dibayarkan paling lambat tanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh PIt. Direktur RS Haji Darjad Setiyo Irawan.
"Dari kemarin sudah mulai pengosongan, tepat hari ini sudah stop beroperasi sementara waktu," ucap salah satu security RSHD yang enggan disebutkan namanya.
Melalui keterangan di lapangan, saat ini rumah sakit hanya dijaga oleh pihak security, serta sejumlah anggota pemeliharaan.
Pihak Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda juga sempat memberikan keterangan terkait persoalan internal mereka, khususnya soal gaji karyawan yang sempat tertunggak akibat kondisi keuangan di internal manajemen.
"Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan," ucap Desi Andriani Hangin selaku Perwakilan RSHD Samarinda.
"Yang jelas, hak para karyawan ini pasti akan tetap kita penuhi. Doakan saja supaya bisa secepatnya," tambahnya.
Terkait penghentian operasi sementara waktu, Desy meyakini langkah ini diambil untuk menetralisir situasi dan menjaga kenyamanan pasien.
"Kami tidak ingin pasien merasa tidak nyaman. Jadi, layanan kami hentikan sementara sampai kondisi membaik," ujar Desy.
Dengan berbagai upaya perbaikan yang sedang dilakukan, ia mengatakan RSHD dapat kembali beroperasi normal dalam waktu singkat, jika masalah ini dapat kembali baik.
[RWT]
Related Posts
- Hujan Deras Disertai Petir, BPBD Samarinda Laporkan 10 Titik Banjir
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota
- Wali Kota Samarinda Pastikan Penyebab Motor Brebet akibat Buruknya Kualitas BBM Pertamax
- Gakkum LHK Koordinasi ke Kepolisian untuk Penerbitan Status DPO Kasus KHDTK Unmul
- FUGO Hotel Samarinda Segera Luncurkan Ballroom Megah