Daerah
Bupati Kukar Tegaskan Kepatuhan BPJS sebagai Standar Keamanan Pekerja di Momen HUT Bhakti ke-80 Pekerjaan Umum
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam momentum memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan pentingnya keselamatan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pesan itu ia sampaikan saat memimpin upacara di Halaman Kantor Dinas PU Kukar, Rabu (3/12/2025).
Aulia menyampaikan perhatian khusus terhadap perlindungan pekerja proyek, terutama yang terlibat dalam pekerjaan lapangan dan berada di bawah kontraktor pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja wajib mendapatkan perlindungan penuh, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan risiko lainnya.
“Kita tidak ingin ada pekerja yang tidak terlindungi. Keselamatan adalah hal utama,” tegasnya.
Aulia kemudian mengingatkan kembali sejarah perjuangan pegawai PU pada 3 Desember 1945, ketika tujuh pegawai PU—Sapta Taruna yang gugur saat mempertahankan Gedung Sate, Bandung, dari serangan Belanda. Menurutnya, nilai patriotisme tersebut harus menjadi motivasi bagi aparatur saat ini dalam memberikan pelayanan publik.
“Bagaimana patriotisme para pegawai PU dalam mempertahankan gedung dan kemerdekaan saat itu dapat menjadi motivasi tersendiri untuk seluruh karyawan atau pegawai yang ada di PU ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga memberikan sejumlah penghargaan kepada kontraktor yang dinilai patuh terhadap kewajiban BPJS. Ia menekankan bahwa kepatuhan tersebut merupakan bagian dari standar pembangunan berkelanjutan yang harus diterapkan di Kukar.
“Para pekerja itu harus terlindungi oleh jaminan ketenagakerjaan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Bupati Berau Minta Puskesmas Beri Pelayanan Maksimal Tanpa Pandang Status Sosial
- Etam Sejahtera, Program Layanan Berobat Gratis Kukar yang Pastikan Semua Warga Terlindungi BPJS
- RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2025, Ojol Wajib Dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Ketua DPRD Kukar Soroti Layanan Kesehatan, Warga Masih Dikenai Biaya Meski Punya BPJS
- Memudahkan Peserta: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Perlu Antre ke Kantor Cabang









