Advertorial
Bupati Mahulu Resmi Perpanjang Masa Jabatan Petinggi dan BPK

Kaltimtodayco, Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh resmi memperpanjang masa jabatan Petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Mahulu. Pengukuhan ini berlangsung di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, pada Senin (19/08/24).
Perpanjangan masa jabatan tersebut didasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah Undang-undang Nomor 6/2024 tentang Desa, memperpanjang masa jabatan kepala kampung dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Bonifasius Belawan Geh mengucapkan selamat kepada Petinggi dan anggota BPK yang mendapatkan tambahan masa jabatan. "Saya berharap, perpanjangan masa jabatan ini akan menambah semangat Anda dalam bekerja dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Menurut Bonifasius, para petinggi kampung tidak lagi hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa, tetapi sudah menjadi pemimpin penuh tanggung jawab, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya peran mereka dalam memajukan pembangunan dan mencapai status Kampung Mandiri sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
"Kita patut bersyukur, pada evaluasi IDM tahun 2024, Mahulu kini memiliki delapan kampung yang berhasil mencapai status Kampung Mandiri. Ini adalah prestasi besar yang harus kita apresiasi," ujar Bupati.
Bupati juga mengajak Camat, Petinggi, dan Tenaga Pendamping Profesional dari Kementerian Desa PDTT untuk bekerja sama dalam mengembangkan potensi desa. Sinergi ini diperlukan agar kampung-kampung di Mahulu dapat meningkatkan capaian IDM.
"Kita harus berupaya agar 16 kampung yang berstatus maju bisa naik menjadi mandiri, serta 26 kampung yang masih berkembang bisa segera naik status menjadi kampung maju pada pemutakhiran IDM 2025," ajak Bonifasius.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gabriel Martinelli Cetak Rekor Baru untuk Arsenal di Liga Champions
- Anggaran BGN 2026 Naik Jadi Rp 268 Triliun, Fokus ke Program Makan Bergizi Gratis
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur
- Anggaran APBD Perubahan Kukar 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 11,3 Triliun