PPU

Bupati PPU Nonaktif AGM Diduga Samarkan Asetnya, KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam

Kaltim Today
30 Maret 2022 12:11
Bupati PPU Nonaktif AGM Diduga Samarkan Asetnya, KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aset milik Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Pendalaman keterangan antara lain terkait dengan peran saksi yang aktif membantu tersangka AGM dan dugaan adanya berbagai aset miik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).

Sebagaimana diketahui, AGM ditetapkan sebagai tersangka kasus suap barang, jasa, dan izin lahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

AGM ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari silam saat tengah berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Tak sendiri, AGM turut diamankan bersama 5 tersangka lainnya.

Kala itu, KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar, lalu di dalam rekening milik tersangka Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta. Nur Afifah merupakan bendahara umum Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Dia diketahui bertugas membantu AGM untuk menerima aliran uang.

[irp posts="54481" name="Polling: Sudah 2,5 Tahun Anggota DPR RI Dapil Kaltim Bekerja, Seberapa Puas Anda dengan Kinerja Mereka?"]

Terkait aset AGM, KPK memeriksa Nur Afifah Balqis. Selain itu, KPK turut memerika Direktur PT Harapan Bersama Kwarsa, Amatdin Tamin sebagai saksi. Pemeriksaannya terkait pemberian izin perusahaan tambang yang diberikan AGM.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemberian dan persetujuan izin aktivitas pertambangan bagi perusahaan saksi yang diterbitkan oleh tersangka AGM," katanya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya