Nasional

Solar Subsidi Langka, Dirut Pertamina Duga Bocor ke Industri Tambang hingga Sawit

Kaltim Today
28 Maret 2022 21:01
Solar Subsidi Langka, Dirut Pertamina Duga Bocor ke Industri Tambang hingga Sawit

Kaltimtoday.co - PT Pertamina menduga industri tambang dan sawit menjadi penyebab bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar langka di sejumlah daerah akhir-akhir ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin (28/3/22).

“Kami melihat antrean (kendaraan) ini justru ada industri besar sawit  dan tambang. Ini yang perlu kami perhatikan,” ujar Nicke.

Dia menuturkan, porsi distribusi solar bersubsidi dari total keseluruhan penjualan solar Pertamina mencapai 93 persen. Sesuai Peraturan Presiden No 117/2021, subsidi diperuntukkan bagi usaha kecil dan tidak mengakomodasi industri-industri besar, layaknya tambang dan kelapa sawit.

Indikasi bocornya BBM solar terlihat dari berbagai temuan di lapangan. Salah satunya, Pertamina mendata penjualan solar non-subsidi turun, padahal aktivitas industri meningkat setelah pandemi Covid-19. Sedangkan pada saat yang sama, jumlah konsumsi solar bersubsidi naik.

Menyitir data perusahaan, sampai Februari 2022, Pertamina mengalami over kuota penyaluran solar bersubsidi sebesar 227.580 kiloliter atau 10 persen dari angka total distribusi yang seharusnya. Realisasi penyaluran pasokan tercatat sebanyak 2,49 juta kiloliter.

Masalahnya, over kuota penyaluran tersebut tidak ditunjang dengan peningkatan suplai. Malahan, suplai Pertamina untuk BBM bersubsidi tahun ini lebih rendah 5 persen ketimbang tahun lalu. Walhasil, masalah kelangkaan menjadi tak terelakkan.

Gap inilah yang menjadi masalah. Karena itu kami pun memohon dukungan jika memang solar subsidi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kuota perlu disesuaikan,” ucap Nicke.

Pertamina memprediksi jumlah kebutuhan terhadap solar akan meningkat sampai 16 persen sampai akhir tahun. Itu sebabnya, Pertamina meminta jumlah pasokan BBM solar ditambah.

Selain meminta ada penyesuaian stok, Nicke menyatakan Pertamina membutuhkan peraturan tambahan untuk mengatur detail distribusi solar bersubsidi agar kebocoran-kebocoran bisa dihindari.

“Mungkin perlu aturan di level keputusan menteri mengenai juknisnya, industri apa yang boleh dan tidak boleh (menggunakan BBM solar),” ucap Nicke.

Penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut, BPH Migas mengeluarkan penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran JBT kepada PT Pertamina (Persero) kepada PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Penetapan kuota BBM termasuk solar ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara. Adapun selama 2022, kuota JBT yang disalurkan untuk minyak solar (Gasoil) sebesar 15,1 juta kiloliter.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya