Samarinda
Cara Praktis Ketahui Risiko Penyakit, Cek Pakai Ini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Melakukan screening kesehatan merupakan salah satu hal penting yang dapat dilakukan untuk mendeteksi penyakit sejak dini, sebelum memiliki gejala, sehingga dapat dilakukan pencegahan dan lebih mudah untuk diobati.
BPJS Kesehatan memfasilitasi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk melakukan screening kesehatan secara digital melalui aplikasi Mobile JKN dan CHIKA dengan aplikasi TELEGRAM (@BPJSKes_bot).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Desy Liana Siregar, menjelaskan, screening riwayat kesehatan merupakan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui risiko dari kondisi kesehatan peserta. Dengan melakukan screening riwayat kesehatan, dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran mengenai pentingnya hidup sehat.
“Caranya cukup mudah, apabila menggunakan aplikasi Mobile JKN pilih fitur Skrining Kesehatan, kemudian diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dapat juga menggunakan CHIKA kemudian mulai chat,” terang Desy.
Menurut Desy beberapa risiko penyakit kronis yang dapat dideteksi adalah Diabetes Melitus (DM) Tipe 2, Hipertensi, Gagal Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner. Hasil skrining pada aplikasi Mobile JKN terhubung langsung pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), data hasil screening tersebut digunakan oleh dokter untuk menganalisa kesehatan peserta sebagai upaya promotif dan preventif.
“Sebagaimana diketahui penyakit kronis merupakan penyakit yang banyak diderita oleh peserta, selain itu pengobatan penyakit kronis memerlukan pembiayaan yang cukup besar. Screening kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sehingga dapat dilakukan pencegahan baik dengan mengubah pola hidup maupun tindakan lain yang diperlukan,” jelas Desy.
Desy mengajak kepada seluruh peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan fasilitas screening riwayat kesehatan digital karena sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja selama peserta terhubung dengan internet.
“Saya mengajak kepada seluruh peserta JKN-KIS agar dapat melakukan skrining kesehatan untuk mengetahui seberapa besar risiko kesehatan sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan. Selain itu cara pengisian screening kesehatan sangat mudah,” paparnya.
Desy menambahkan apabila hasilnya adalah risiko rendah maka peserta JKN-KIS akan diingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit per hari. Namun apabila hasilnya adalah risiko sedang atau tinggi maka peserta akan dihimbau untuk konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan penjelasan terhadap hasil screening riwayat kesehatan dan melakukan memeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Agus Supriyadi (31) salah seorang peserta JKN yang telah melakukan screening kesehatan pada aplikasi Mobile JKN, menjelaskan, dirinya sangat terbantu dengan aplikasi ini, karena dapat mengetahui risiko penyakit dengan mudah.
“Menurut saya aplikasi Mobile JKN sangat membantu untuk screening kesehatan, yang mana screening ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar risiko kita terhadap penyakit tertentu, jadi kalau kita tahu lebih awal maka akan lebih mudah penanganannya,” ujar Agus
Ia mengajak kepada peserta JKN untuk melaksanakan screening kesehatan baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun CHIKA, karena sangat mudah tinggal diisi aja pertanyaan yang ada sesuai dengan kondisi kita sebenarnya.
“Screening ini salah satu program dari BPJS Kesehatan yang sangat baik dalam upaya pencegahan penyakit, sayang aja kalau nggak dimanfaatkan oleh seluruh peserta, oleh sebab itu saya ajak kepada seluruh peserta untuk melaksanakan screening ini karena mudah dan bermanfaat,” pungkasnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Anti Ribet! Jokowi Luncurkan Aplikasi Satu Pintu Untuk Semua Layanan Pemerintah, Apa Itu INA Digital?
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar