Advertorial
Cegah Beras Oplosan, Pemprov Kaltim dan Tim Gabungan Awasi Rantai Pasok di Balikpapan

Balikpapan, Kaltimtoday.co - Menyusul pernyataan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, terkait dugaan peredaran beras premium oplosan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, bersama tim gabungan, dilakukan pengawasan terpadu terhadap distribusi beras di Balikpapan, Kamis (24/7/2025).
Pengawasan ini menyasar enam titik strategis yang meliputi dua pasar tradisional, dua ritel modern, serta dua distributor utama beras premium di Balikpapan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi sekaligus tindak lanjut dari meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas beras yang beredar.
Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Asep Nuzuludin, yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Pengawasan 1, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menelusuri kemungkinan adanya praktik pengoplosan beras.
"Kami telah mengambil sejumlah sampel dari berbagai lokasi. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium milik UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kaltim untuk mengetahui kesesuaiannya dengan standar beras premium," ujar Asep saat melakukan pengecekan di lapangan.
Menurut Asep, penentuan kualitas beras tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tampilan fisik. Diperlukan uji laboratorium untuk memastikan klasifikasinya, apakah termasuk beras premium atau bukan.
"Hasil pengujian baru bisa diketahui sekitar tiga minggu setelah masuk laboratorium. Jadi belum bisa dipastikan sekarang apakah beras tersebut benar-benar oplosan," tambahnya.
Hingga saat ini, tim pengawas belum menemukan adanya indikasi kecurangan seperti pencampuran jenis beras atau penyalahgunaan kemasan yang bisa mengarah pada praktik oplosan. Temuan yang ada lebih mengarah pada ketidaksesuaian berat kemasan, yang telah ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh pelaku usaha.
Asep juga menyampaikan bahwa pengawasan terpadu seperti ini rutin dilakukan dua kali setahun, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), guna menjaga kestabilan harga dan kualitas barang kebutuhan pokok.
Sejauh ini, belum pernah ditemukan kasus beras oplosan secara resmi di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan.
Dalam pengawasan tersebut, turut hadir sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan dari Polda Kaltim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- DLHK Kukar Pangkas Pohon Tua di Tenggarong Demi Keselamatan Warga
- DPRD Kukar Pastikan Progres Jembatan Besi Baru Sesuai Target di Akhir Tahun
- Empat Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Perakitan Bom Molotov
- Demo Aliansi Berau Menggugat, DPRD Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Aksi
- 344 Guru Besar Kritik Kebijakan Pemerintah, Gaji Jumbo Pejabat Kontras dengan Beban Rakyat