Kaltim

Cegah Corona, Polisi Mulai Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Kaltim Today
23 Maret 2020 06:26
Cegah Corona, Polisi Mulai Bubarkan Kerumunan Masyarakat
Di salah satu tempat nongkrong di Samarinda, aparat kepolisi memberikan imbauan agar warga berdiam diri di rumah.

Kaltimtodfay.co, Samarinda - Masyarakat yang beraktivitas secara bergerombol atau berkumpul, masih banyak ditemui di wilayah Samarinda. Polisi pun turun tangan membubarkan kerumunan masyarakat tersebut. Dilakukan tak lain untuk menekan risiko penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).

Idham mengatakan pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya penyebaran virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.

Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Berdasarkan pantauan Kaltimtoday.co, upaya pembubaran aktivitas warga di luar rumah sudah mulai dilakukan aparat kepolisian dan TNI. Di beberapa cafe dan tempat nongkrong anak muda di Kota Tepian aparat sudah memberikan imbauan agar bertahan di rumah. Tidak beraktivitas di luar. Itu demi mencegah penularan.

Aparat kepolisian meminta warga untuk tidak menganggap remeh virus corona. Sebab, virus corona sangat mematikan. Penularannya sulit dikendalikan. Harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hal yang sama juga dilakukan aparat Satpol PP di Kutai Kartanegara. Video aparat yang membubarkan itu bahkan viral di media sosial.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya