Advertorial
Cegah Penyerobotan, Grace Imbau Pemkab Berau Beri Papan Peringatan di Setiap Aset Daerah
Kaltimtoday.co, Berau - Saling klaim kepemilikan lahan antara pemerintah dengan pihak swasta bahkan perorangan saat proses pembangunan proyek kerap menjadi persoalan di lapangan yang perlu mendapat solusi dalam penuntasannya.
Memperhatikan hal tersebut pulalah, membuat anggota DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menilai perlu adanya papan peringatan berupa palang pemberitahuan aset negara.
Hal tersebut menurutnya sangat penting untuk menghindari aktivitas penyerobotan lahan untuk pembangunan fisik yang sering kali terjadi di lapangan. Belum lagi jika pembangunannya tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki izin.
Kader dari PDIP itu juga berharap penetapan ukuran luas lahan aset pemerintah daerah dan pihak manapun harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena ini hak segala warga negara terhadap kepemilikan lahan sesuai peraturan berlaku baik itu ada denda yang akan menimpa pelanggar atau hukuman," ungkapnya.
Grace menambahkan, sudah sepatutnya pemerintah serta unsur forkopimda membahas lebih lanjut tentang dampak apapun jika ada aktivitas penyerobotan lahan.
"Ya harapan saya kerja sama dalam aspek pemerintah, perusahaan, TNI Polri agar terwujudnya perlindungan keamanan atas kepemilikan lahan dan kebutuhan masing-masing kelompok yang sah bisa diperjuangkan," tuturnya.
Ia juga ingin keamanan ketertiban masyarakat secara khusus tengah kota selalu kondusif dan terhindar dari segala potensi penyerobotan lahan.
"Apa lagi kita tinggal di tengah kota Tanjung Redeb dengan beranekaragam budaya dan suku. Sudah sepatutnya kita saling bertoleransi terhindar hal-hal tidak diinginkan karena persoalan lahan," imbuhnya.
Termasuk menurutnya pendataan ulang terkait aset lahan milik pemerintah dan masyarakat hingga perusahaan harus sesuai dengan keabsahan data.
"Karena pendataan luas ukuran lahan itu juga menentukan harga aset milik pemerintah maupun orang lain yang bertanggung jawab. Sehingga harus ada sinergitas tercipta antar forkopimda serta pihak manapun yang punya lahan," pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkab Mahulu dan Kantor Pertanahan Kubar Teken MoU untuk Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
- Meski Ada Tantangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembangunan Lahan di IKN Terus Berlanjut
- Panen Padi Kaltim Turun 12% di 2023, Produksi Beras Berkurang 5%
- Anies Singgung Soal Miliki Tanah 340 Ribu Ha, Segini Daftar Lahan Prabowo di LHKPN
- Sekda Kukar Sebut PU Jadi OPD Pertama yang Laksanakan Konsinyering BMD