Nasional
Putus Rantai Bencana, Pemerintah Diminta Serahkan Pengelolaan Hulu ke Masyarakat Adat
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Rangkaian bencana banjir dan longsor yang mengepung Indonesia di penghujung 2025 menjadi rapor merah bagi pengelolaan ruang hidup. Para pakar dan aktivis lingkungan menilai, bencana ekologis yang terus berulang bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari obral izin lahan yang mengabaikan batas ekologis.
Dalam diskusi akhir tahun bertajuk 'Hutan Kita, Ibu Kita' di Jakarta, Senin (22/12/2025), perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Giat Perwangsa, menyoroti kaitan erat antara izin tambang atau kebun dengan bencana.
"Bencana ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Di Kalimantan, hampir setiap hari terjadi bencana dan rumah-rumah tenggelam. Ini menunjukkan bahwa bencana berkaitan dengan izin-izin yang diterbitkan negara," ujar Giat.
Giat menyebut, Masyarakat Adat yang telah menetap ribuan tahun di wilayahnya baru merasakan bencana setelah izin-izin korporasi masuk ke ruang hidup mereka.
Ketimpangan Penguasaan Hutan Sorotan tajam juga datang dari WWF Indonesia. Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative, Robi Royana, mengungkap data mencolok soal ketimpangan penguasaan hutan.
Dari 120,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, korporasi swasta dan pemerintah mendominasi pengelolaan. Sementara itu, rakyat hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil.
"Masyarakat hanya mengelola 4 koma sekian persen. Tata guna lahan (land use) kita menjadi penyebab bencana-bencana ini terjadi," tegas Robi.
Ia mengusulkan solusi radikal dengan merombak UU Kehutanan. Menurutnya, pengelolaan di wilayah hulu seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, sementara pihak swasta cukup bermain di sektor hilir atau pengolahan.
Paradigma Pembangunan yang Lemah Senada dengan itu, CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, mengkritik kebijakan pembangunan nasional yang masih bertumpu pada konsep keberlanjutan yang lemah. Ia mengingatkan bahwa alam bukan sekadar komoditas investasi.
"Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia," tegasnya.
Dampak dari kebijakan ini, menurut Koordinator Climate Rangers Ginanjar Ariyasuta, akan menjadi beban berat bagi generasi muda. Ia menilai pengambil keputusan harus menjadikan bencana sepanjang 2025 sebagai titik balik moral.
"Perubahan harus terjadi sekarang. Kesadaran dan gerakan masyarakat juga sangat penting untuk memutus rantai kerentanan ekologis ini," pungkas Ginanjar.
[TOS]
Related Posts
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara
- Sekkam Biatan Lempake Tersandung Dugaan Penyalahgunaan ADK, Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Soal Penangguhan RS Korpri Samarinda, PUPR Kaltim: Sesuai Aturan dan Lahan Masuk Zona Fasum-Fasos
- Dukung Pemulihan Korban Terorisme, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Psikososial Rp340 Juta
- Jembatan Kedaton Agung Resmi Dibuka, Permudah Akses Lalu Lintas Masyarakat







