PPU
Cegah Stunting, Disperkim PPU Gelar Program DAK Bidang Sanitasi
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sedang melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2021.
Kepala Disperkim PPU Ir. Riviana Noor, MT mengungkapkan, program ini berkaitan dengan usaha pencegahan stunting di PPU. Sebagaimana diketahui, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan PPU menjadi salah satu kabupaten prioritas dari 100 kabupaten/kota di Indonesia.
“Tahun ini kami ada kegiatan DAK bidang sanitasi, program ini untuk menunjang pencegahan stunting. PPU kan salah satu kabupaten dengan presentasi stunting tertinggi,” terang Riviana saat ditemui di ruangannya pada Jumat, (2/9/2021).
Salah satu penyebab stunting adalah kondisi fasilitas sanitasi di masyarakat yang belum sesuai standar. Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan fisik anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata-rata, sehingga bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.
Anggaran DAK untuk program sanitasi ini sebesar Rp 7 Miliar, yang diperuntukkan bagi 12 desa/kelurahan yang menjadi prioritas penanganan stunting di PPU. Terbagi di tiga kecamatan, dengan masing-masing tiga desa/kelurahan di kecamatan Sepaku, empat desa/kelurahan di kecamatan Penajam, dan lima desa di kecamatan Babulu.
“Program ini berupa pemasangan tangki septik secara individual, yang dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing desa dan kelurahan,” jelasnya kepada kaltimtoday.co.
Hingga saat ini, proses pengerjaan program sanitasi itu sudah mencapai 60 persen, dan ditargetkan selesai pada September ini. Keseluruhan pengadaan tangki septik sebanyak 1.212 unit. Setiap desa/kelurahan mendapatkan alokasi berbeda-beda, sebab mempertimbangkan peringkat kasus stuntingnya.
Disperkim PPU mengusulkan kembali program sanitasi dan air bersih untuk tahun 2022 mendatang. Pasalnya, kebutuhan pengadaan sanitasi di PPU diperkirakan mencapai 8 ribu unit lebih, dan baru terpenuhi sebanyak 1.212 unit tahun ini. Meski mendatang penyalurannya dapat melalui Disperkim sendiri atau satuan kerja lain, sebab menyesuaikan aturan dan kebijakan kementerian terkait.
[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Berinteraksi Langsung, Isran Noor Buktikan Kedekatan dan Komitmen untuk Kaltim
- Muscab HIPMI PPU akan Digelar Oktober 2024, Berikut Tahapan Pentingnya
- Dinas PUPR PPU Bentuk Tim Survei Kondisi Jalan, Prioritaskan Kecamatan Penajam
- FHBN 2024 Resmi Berakhir, PPU Sukses Menjadi Tuan Rumah
- Sungai Pemaluan Dikeluhkan, Otorita IKN Justru Minta Warga Sabar dan Beri Pemakluman