Nasional

Cek Ketentuan dan Rundown Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Diah Putri — Kaltim Today 31 Mei 2024 10:15
Cek Ketentuan dan Rundown Upacara Hari Lahir Pancasila 2024
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2024. (Ilustrasi/KaltimToday)

Kaltimtoday.co - Masyarakat Indoensia akan memperingati perayaan nasional, Hari Lahir Pancasila. Umumnya, peringatan ini dirayakan dengan menggelar upacara bendera oleh seluruh warga Indonesia. 

Tema Hari Lahir Pancasila 2024 mengusung “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Harapannya, Pancasila sebagai dasar negara dapat menjadi kekuatan bangsa Indonesia untuk melahirkan generasi terbaik penerus bangsa Indonesia, menjaga persatuan, gotong royong, dan kesetaraan.

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Berdasarkan SE Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, berikut adalah susunan upacara tingkat pusat yang telah dirumuskan:

Persiapan

  • 07.38 WIB: Terompet pertama
  • 07.43 WIB: Terompet kedua
  • 07.44 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  • 07.51 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara

Pendahuluan

  • 07.57 WIB: Presiden RI serta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden RI serta Ibu Wury Ma'ruf Amin tiba di tempat upacara
  • 07.58 WIB: Laporan perwira upacara
  • 07.59 WIB: Presiden RI sebagai inspektur upacara tiba di tempat upacara

Pokok

  • 08.00 WIB: Penghormatan kebesaran
  • 08.01 WIB: Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • 08.02 WIB: Pengibaran bendera merah putih
  • 08.16 WIB: Mengheningkan cipta
  • 08.18 WIB: Tanda kebesaran buka
  • 08.19 WIB: Pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR RI
  • 08.20 WIB: Tanda kebesaran tutup
  • 08.21 WIB: Pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPR RI
  • 08.24 WIB: Amanat inspektur upacara
  • 08.34 WIB: Pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • 08.38 WIB: Andhika Bhayangkari
  • 08.39 WIB: Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • 08.40 WIB: Penghormatan kebesaran

Penutup

  • 08.41 WIB: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  • 08.42 WIB: Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  • 08.43 WIB: Komandan upacara membubarkan pasukan
  • Upacara selesai

Adapun susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2024 tingkat daerah dan instansi pemerintah digelar pada pukul 07.00 waktu setempat dengan susunan sebagai berikut:

  • Persiapan Upacara
  • Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara
  • Laporan
  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara 
  • Pengibaran Sang Merah Putih 
  • Mengheningkan Cipta
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Amanat Inspektur Upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  • Upacara selesai

Ketentuan Upacara Hari Lahir Pancasila

Dalam surat edaran yang diterbitkan, pakaian para tamu dan peserta upacara telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Bagi tamu dan peserta upacara tingkat pusat, mengenakan pakaian adat/daerah untuk pria dan wanita. Kemudian, TNI/POLRI menggunakan pakaian dinas upacara I (PDU I).
  • Bagi tamu dan peserta upacara tingkat daerah, menggunakan pakaian berdasarkan ketetapan kepala daerah, kepala kantor perwakilan RI di luar negeri, atau pimpinan masing-masing instansi.

Demikian informasi mengenai susunan dan ketentuan pakaian saat upacara Hari Lahir Pancasila 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya