Advertorial

Cuti Lebaran Iduladha Ditambah jadi 3 Hari

Kaltim Today
21 Juni 2023 08:15
Cuti Lebaran Iduladha Ditambah jadi 3 Hari
Ilustrasi cuti. (Unsplash.com)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Pemerintah menambah cuti lebaran Iduladha menjadi tiga hari, yakni 28, 29 dan 30 Juni 2023. 

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2023, hari raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Keputusan libur Iduladha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.

"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2023," bunyi keputusan tersebut.

Keputusan ini menandai perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Pengumuman ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian isi SKB tersebut. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya