Nasional

Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi, Ini Rinciannya

Network — Kaltim Today 13 Februari 2025 18:42
Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi, Ini Rinciannya
Ilustrasi Haji. (Kemenag)

Kaltimtoday.co - Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 Hijriah. Keppres ini menetapkan besaran biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengonfirmasi bahwa Keppres ini telah ditandatangani pada Rabu (12/2/2025). Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 serta meningkatkan kenyamanan bagi para calon jemaah haji.

“Alhamdulillah, Keppres Biaya Haji 2025 telah diterbitkan. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini agar berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama berada di tanah suci. Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari nilai manfaat digunakan untuk menutupi selisih antara total BPIH dan Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah.

Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai Rp 6.831.820.756.658.

Rincian Biaya Haji 2025 Berdasarkan Embarkasi

Berikut adalah daftar lengkap biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah haji reguler berdasarkan embarkasi keberangkatan:

  1. Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan: Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam: Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang: Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751,00
  7. Embarkasi Solo: Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751,00

Dengan diterbitkannya Keppres ini, calon jemaah haji dapat mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2025 dengan lebih matang, termasuk dalam hal finansial.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya