Nasional

Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp87,49 Juta, Turun Rp2 Juta dari Sebelumnya

Kaltim Today
30 Oktober 2025 12:27
Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp87,49 Juta, Turun Rp2 Juta dari Sebelumnya
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,49 juta per jamaah. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025.

Penetapan biaya haji tersebut diumumkan dalam rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).

“Bahwa besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau tahun 2026 adalah sebesar Rp87,49 juta. Disetujui?” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, yang langsung disambut persetujuan seluruh anggota rapat.
Setelah mendapatkan persetujuan, Wachid menutup rapat dengan mengesahkan keputusan tersebut secara resmi.

Penurunan BPIH tahun 2026 ini menjadi kabar positif di tengah berbagai penyesuaian biaya operasional haji yang dilakukan pemerintah. Menurut Kemenag, penurunan ini dapat terjadi berkat efisiensi anggaran dan peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi, termasuk optimalisasi layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah haji Indonesia.

Selain itu, alokasi kuota haji 2026 juga telah resmi diumumkan untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Berikut pembagian kuota haji reguler 2026 berdasarkan provinsi:

  • Aceh: 5.426
  • Sumatera Utara: 5.913
  • Sumatera Barat: 3.928
  • Riau: 4.682
  • Jambi: 3.276
  • Sumatera Selatan: 5.895
  • Bengkulu: 1.354
  • Lampung: 5.827
  • DKI Jakarta: 7.819
  • Jawa Barat: 29.643
  • Jawa Tengah: 34.122
  • DI Yogyakarta: 3.748
  • Jawa Timur: 42.409
  • Bali: 698
  • Nusa Tenggara Barat: 5.798
  • Nusa Tenggara Timur: 516
  • Kalimantan Barat: 1.858
  • Kalimantan Tengah: 1.559
  • Kalimantan Selatan: 5.187
  • Kalimantan Timur: 3.189
  • Sulawesi Utara: 402
  • Sulawesi Tengah: 1.753
  • Sulawesi Selatan: 9.670
  • Sulawesi Tenggara: 2.063
  • Maluku: 587
  • Papua: 933
  • Bangka Belitung: 1.077
  • Banten: 9.124
  • Gorontalo: 608
  • Maluku Utara: 785
  • Kepulauan Riau: 1.085
  • Sulawesi Barat: 1.450
  • Papua Barat: 447
  • Kalimantan Utara: 489

[RWT] 



Berita Lainnya