Advertorial
Demi Kinerja Lebih Baik Pegawai Arsiparis Diminta Tidak Merangkap Tugas Lain

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pengelolaan arsip yang optimal membutuhkan tenaga arsiparis yang fokus dan profesional. Namun, banyak pegawai arsiparis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur masih harus merangkap tugas lain di luar tanggung jawab utama mereka, yang berdampak pada efektivitas pengelolaan arsip.
Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Diana Rosalita, menyoroti kondisi ini sebagai salah satu kendala utama dalam upaya memperbaiki tata kelola arsip di OPD.
“Masih ditemukan banyak arsiparis atau pegawai yang menangani arsip di OPD juga dibebani tugas-tugas administratif lainnya. Akibatnya, pekerjaan pengelolaan arsip tidak bisa ditangani dengan maksimal,” ujar Diana, Senin.
Diana menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, arsiparis juga harus menangani tugas-tugas yang tidak berhubungan langsung dengan kearsipan, seperti penyusunan laporan umum atau tugas operasional kantor.
“Fokus mereka terpecah karena terlalu banyak beban kerja, sehingga pengelolaan arsip menjadi kurang optimal,” jelasnya.
Kondisi ini diperburuk oleh minimnya jumlah tenaga arsiparis di OPD, baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Pengelolaan sumber daya manusia di OPD juga sering kali belum sepenuhnya memprioritaskan arsip sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan.
“Banyak OPD belum memiliki tenaga arsiparis yang memadai. Ini yang harus kita benahi bersama,” tambah Diana.
Diana mengingatkan bahwa pengelolaan arsip yang baik bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
“Ketika arsip tidak terkelola dengan baik, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi OPD untuk memastikan bahwa tenaga arsiparis dapat fokus pada tugasnya,” tutup Diana.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay