Advertorial
Desa Jembayan Dalam Genjot Konektivitas, Dua RT Masih Tunggu Akses Jalan

Kaltimtoday, Tenggarong - Desa Jembayan Dalam di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), masih memerlukan pembenahan dalam hal konektivitas jalan. Meski jalan poros desa kini sudah dalam kondisi baik, terdapat jalan rusak yang perlu diperhatikan di beberapa titik, terutama di kawasan pertanian dan dusun terpencil.
Kepala Desa Jembayan Dalam, Rusmiadi, mengungkapkan bahwa jalur-jalur utama di pemukiman warga sudah cukup memadai. Apalagi sebagian besar wilayah desa berada di pinggir Sungai Jembayan, sehingga akses antar-RT pun relatif lancar.
“Jembatan-jembatan antardusun juga sudah disemen, jadi mayoritas RT terkoneksi dengan baik,” ujarnya.
Namun, kondisi berbeda masih dirasakan oleh warga RT 4 dan RT 5 di Dusun 1 Lembonang. Kedua wilayah ini belum terhubung langsung ke jalan poros, sehingga warga harus menempuh jalur alternatif.
“Itu sudah kami usulkan ke pemerintah untuk dibangun, karena memang belum ada akses jalan yang memadai,” tambah Rusmiadi.
Tak hanya itu, jalan-jalan tani yang menjadi nadi perekonomian warga masih berupa tanah dan belum melalui proses pengerasan atau semenisasi. Padahal, jalur ini krusial untuk distribusi hasil pertanian warga.
“Kami sudah coba ajukan bantuan, baik ke kabupaten maupun ke Kementerian PU, termasuk lewat provinsi. Mudah-mudahan segera terealisasi,” tuturnya.
Keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan ini. Meski demikian, pihak desa tetap optimistis bahwa usulan yang sudah diajukan akan masuk dalam prioritas pembangunan ke depan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri
- Irau Manutung Jukut Berau 2025 Ditiadakan, Pemkab Alihkan 3,7 Ton Ikan untuk Dibagikan ke Warga Rawan Pangan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan