Daerah

Ramai Dugaan Pelecehan Anak di Medsos, Pria di Tenggarong Diamankan dan Minta Maaf

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 12 Januari 2026 19:41
Ramai Dugaan Pelecehan Anak di Medsos, Pria di Tenggarong Diamankan dan Minta Maaf
Polsek Tenggarong amankan pelaku AI setelah diduga melakukan pencabulan terhadap korban anak. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ramai dugaan pelecehan anak di media sosial menyeret seorang pria berinisial AI ke Polsek Tenggarong. Ia akhirnya meminta maaf setelah video bukti tindak asusila beredar luas dan menimbulkan keresahan di tengah warga.

Dugaan pelecehan yang ramai dibahas di berbagai platform membuat warga Tenggarong ikut menaruh perhatian. Unggahan yang menyebut seorang pria melakukan tindakan tidak pantas kepada anak di kawasan Danau Lipan itu memicu reaksi berantai melalui kolom komentar dan grup percakapan.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, polisi mengamankan AI, pada Senin (12/1/2026). Dirinya dibawa ke Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan sekaligus meluruskan informasi yang terlanjur tersebar luas di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang ramai dibicarakan. Menurutnya, viral di media sosial bukan dasar hukum untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku.

“Memang di media sosial ramai disebutkan soal dugaan pelecehan, namun laporan tersebut tidak masuk ke Polsek,” ujar Makmur saat ditemui usai proses mediasi.

Dalam proses klarifikasi di Polsek, AI terlihat kesulitan memberikan keterangan secara utuh. Beberapa kali ia melantur dan tidak fokus pada pertanyaan yang diajukan petugas. Polisi kemudian menyampaikan bahwa AI termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan.

Meski begitu, proses mediasi tetap difasilitasi untuk meredakan kegaduhan dan memberikan ruang klarifikasi antara AI dan pihak-pihak yang merasa keberatan atas unggahan viral tersebut. AI secara terbuka menyampaikan permohonan maaf di hadapan petugas.

Rekaman CCTV melihatkan AI melakukan dugaan tindak pencabulan. (Istimewa)

“Kalau ada kesalahan saya, baik kecil maupun besar, saya mohon dimaafkan. Saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ungkapnya lirih.

AI juga membantah tuduhan bahwa ia melakukan tindakan pelecehan yang bersifat seksual. Ia mengaku tindakannya hanya sebatas mencium pipi anak kecil yang sering berpapasan dengannya, yang menurutnya didasari rasa sayang.

“Kalau itu, hanya cium pipi anak kecil yang biasa berpapasan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika itu membuat tidak nyaman,” jelasnya.

AI mengaku merasa tertekan setelah videonya viral dan ramai disebut melakukan pelecehan. Ia menyebut dirinya malu untuk keluar rumah dan khawatir menghadapi proses hukum.

“Ada penyesalan, sangat menyesal. Sampai viral, dibilang buruk, saya malu di jalan dan akhirnya sampai dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Polisi menegaskan penanganan isu semacam ini tetap mengikuti prosedur. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, laporan resmi ke kepolisian diperlukan agar dapat diproses secara hukum.

“Sampai sekarang belum ada laporan soal pelecehan itu. Jika ada pihak yang ingin melapor, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” tutup Makmur.

[RWT] 



Berita Lainnya