Samarinda
Dewan Samarinda Minta Pertamina Berikan Penjelasan Atas Kelangkaan BBM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Keresahan akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, terus menjadi momok di masyarakat. Dari pengusaha logistik, nelayan hingga pemilik truk lainnya kini terimbas.
Hingga para sopir truk akhirnya mendatangi Balai Kota Samarinda, bersama Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII), untuk meminta kepastian Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (25/8/2022). Tak ketinggalan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, juga menyaksikan aksi ini.
Tak heran Politikus Partai Gerindra ini mengaku prihatin dengan dilema yang kini menyerang ke berbagai aspek di kehidupan masyarakat. Meski demikian, dia mengaku yang bisa menjelaskan persoalan ini sebenarnya dari pihak Pertamina.
“Segera akan kami jembatani para pelaku usaha yang terdampak, melalui hearing bersama pihak Pertamina,” ujar Deni, Rabu (24/8/2022).
Pasalnya dia menilai, dari Pemkot Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pendistribusian BBM melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebab itu menjadi kewenangan Pertamina.
“Sehingga yang bisa menjelaskan kenapa BBM ini langka, harusnya dari Pertamina, makanya Pak Wali (Andi Harun) sebut Pertamina itu biang kerok,” jelasnya.
Meski demikian, dia juga meminta agar Pemkot Samarinda bersama jajaran aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti persoalan pengetap BBM bersubsidi. Sebab hal ini menurut Deni menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Semua harusnya bisa berkolaborasi agar permasalahan kelangkaan BBM ini bisa segera teratasi,” tutup Deni.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









