Samarinda

Dianggarkan di APBD Perubahan 2021, DLH Samarinda Matangkan Perencanaan TPS 3R

Kaltim Today
17 Agustus 2021 20:04
Dianggarkan di APBD Perubahan 2021, DLH Samarinda Matangkan Perencanaan TPS 3R

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda segera mendirikan Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Recycle, Reuse (TPS 3R). Jika resmi direalisasikan, maka TPS 3R nantinya akan mereduksi jumlah limbah, mendaur ulang, kemudian memanfaatkan kembali sampah sesuai jenisnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani menyampaikan, pihaknya sempat melakukan kunjungan ke Surabaya, Jawa Timur. Kemudian di sana melihat ada TPS 3R komunal, TPS 3R yang berhubungan dengan taman pembibitan, dan TPS 3R yang berhubungan dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

"Kalau TPR 3R yang komunal itu di Gunung Lingai. Kalau yang berhubungan dengan pembibitan itu di rumah pemotongan hewan (RPH) Tanah Merah. Dan untuk yang IPAL komunal rencananya di Mugirejo. Tahun ini, kami masih susun DID," kata perempuan yang akrab disapa Yama itu kepada Kaltimtoday.co, Senin (16/8/2021).

Nantinya, akan ada beberapa hal yang dibahas. Salah satunya seperti sistem pembangunan. Di APBD perubahan 2021 ini, pihaknya telah menganggarkan untuk itu.

Kemungkinan, pembangunan nanti akan dilakukan bertahap. Misalnya, dimulai dari TPS 3R komunal di Gunung Lingai terlebih dahulu. Kemudian pada tahun-tahun berikutnya TPS 3R lain bakal menyusul.

"Dokumen perencanaan semua disusun melalui DID. Misalnya berapa timbunan dan lain-lain. Rancangan perencanaannya tahun ini ada di APBD perubahan," kata Yama.

Jika TPS 3R sudah selesai dibangun, tugas dari DLH Samarinda, ungkap Yama, lebih mengarah kepada pemanfaatan saja. Dari ketiga lokasi yang sudah direncanakan untuk pembangunan TPS 3R, model TPS 3R-nya akan dibuat serupa dengan yang ada di Jambangan, Surabaya. Khususnya untuk lokasi di Gunung Lingai. Sebab selain pemilahan sampah, di Jambangan juga ada pembuatan biogas dan pupuk tanaman.

Khusus untuk di wilayah Mugirejo dengan luas tanah 3 hektare dengan kondisi tanah yang datar dan di Tanah Merah yang satu tempat dengan RPH, konsepnya akan diusung seperti kebun bibit Surabaya. Sekaligus sebagai wadah edukasi.

Sebagai informasi lagi, lahan di Gunung Lingai memiliki luas sebesar 1,5 hektare dan di RPH Tanah Merah luasnya 30 hektare.

[YMD | TOS | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya