Daerah
Diduga Rugikan Puluhan Member, Arisan Bermasalah Dimediasi Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan warga mendatangi Mapolresta Samarinda pada Minggu (30/11/2025) sore untuk mengadukan persoalan arisan berbasis online yang diduga bermasalah. Para member mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada pemilik arisan, namun tidak mendapatkan hak pembayaran sebagaimana dijanjikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan bahwa massa yang datang langsung diarahkan ke petugas pamapta untuk dilakukan penanganan awal. Dari pemeriksaan, diketahui persoalan utama berasal dari tidak terpenuhinya kewajiban oleh pemilik arisan.
“Puluhan orang datang mengadu. Mereka adalah member yang sudah setor uang kepada owner arisan, namun tidak mendapatkan uang sebagaimana mestinya,” jelas Agus Setyawan.
Mendapati kondisi tersebut, Polresta Samarinda kemudian memediasi kedua belah pihak guna menghindari potensi kericuhan. Perwakilan member dan pemilik arisan dipertemukan untuk mencari solusi.
“Akhirnya kami mediasi, ada beberapa perwakilan yang kami ajak bicara dengan pihak owner, dan mereka mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Agus, kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti para pihak, terutama terkait proses pengembalian dana atau recovery yang akan dibahas lebih rinci oleh para member dengan pemilik arisan.
Ia menegaskan, peran kepolisian dalam kasus tersebut adalah sebagai mediator untuk mencegah tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan masyarakat.
“Kami memberikan edukasi agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri. Orang yang sudah merasa rugi bisa semakin rugi karena tindakan hukum yang tidak mereka ketahui,” tegasnya.
Polresta Samarinda memastikan mediasi tetap dipantau hingga kedua pihak menjalankan kesepakatan yang telah disetujui.
[RWT]
Related Posts
- IESR Desak Pemerintah Segera Terapkan Insentif dan Target Adopsi Motor Listrik
- Yayasan Mitra Hijau Bekali Jurnalis Samarinda Pahami Tantangan dan Peluang Transisi Energi
- Modus Tahan Pelunasan dan Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights









