Daerah

Diduga Rugikan Puluhan Member, Arisan Bermasalah Dimediasi Polisi

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 01 Desember 2025 15:26
Diduga Rugikan Puluhan Member, Arisan Bermasalah Dimediasi Polisi
Para member arisan mendengarkan langsung penjelasan perwakilan di Halaman Mapolresta Samarinda setelah proses mediasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan warga mendatangi Mapolresta Samarinda pada Minggu (30/11/2025) sore untuk mengadukan persoalan arisan berbasis online yang diduga bermasalah. Para member mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada pemilik arisan, namun tidak mendapatkan hak pembayaran sebagaimana dijanjikan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan bahwa massa yang datang langsung diarahkan ke petugas pamapta untuk dilakukan penanganan awal. Dari pemeriksaan, diketahui persoalan utama berasal dari tidak terpenuhinya kewajiban oleh pemilik arisan.

“Puluhan orang datang mengadu. Mereka adalah member yang sudah setor uang kepada owner arisan, namun tidak mendapatkan uang sebagaimana mestinya,” jelas Agus Setyawan.

Mendapati kondisi tersebut, Polresta Samarinda kemudian memediasi kedua belah pihak guna menghindari potensi kericuhan. Perwakilan member dan pemilik arisan dipertemukan untuk mencari solusi.

“Akhirnya kami mediasi, ada beberapa perwakilan yang kami ajak bicara dengan pihak owner, dan mereka mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Menurut Agus, kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti para pihak, terutama terkait proses pengembalian dana atau recovery yang akan dibahas lebih rinci oleh para member dengan pemilik arisan.

Ia menegaskan, peran kepolisian dalam kasus tersebut adalah sebagai mediator untuk mencegah tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan masyarakat.

“Kami memberikan edukasi agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri. Orang yang sudah merasa rugi bisa semakin rugi karena tindakan hukum yang tidak mereka ketahui,” tegasnya.

Polresta Samarinda memastikan mediasi tetap dipantau hingga kedua pihak menjalankan kesepakatan yang telah disetujui.

[RWT] 



Berita Lainnya