Advertorial
Digelar Tiga Kali, Debat Pilkada 2024 Samarinda Harus Jadi Ajang Bedah Visi dan Misi Paslon

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Samarinda memasuki masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Salah satu momen yang paling dinantikan masyarakat adalah debat pasangan calon (paslon), yang menjadi ajang bedah visi, misi, dan program unggulan.
Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, mengungkapkan bahwa debat Pilkada tahun ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Dua debat akan disiarkan secara nasional, sementara satu lainnya melalui siaran lokal.
“Kita gunakan strategi dua nasional dan satu lokal,” ujar Akbar, Selasa (24/10/2024).
Debat ini menjadi wadah bagi calon tunggal untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka, yang diharapkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda. Menurut Akbar, tujuan utama debat adalah memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang arah pembangunan yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan.
Tahap pertama debat masih dalam tahap perencanaan dan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2024. Tahap kedua akan diselenggarakan pada 9 November 2024, menggandeng Metro TV sebagai mitra siaran nasional. Sementara itu, tahap ketiga akan dilaksanakan pada 18 November 2024 dan ditayangkan melalui TVRI Kalimantan Timur.
KPU Samarinda juga tengah mempertimbangkan kehadiran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam debat ini. Kehadiran Forkopimda diharapkan dapat membantu menjaga kondusivitas selama acara berlangsung.
“Kami masih mendiskusikan lebih lanjut apakah Forkopimda akan diundang atau tidak,” tambah Akbar.
[TOS | ADV KPU SAMARINDA]
Related Posts
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga