Kaltim
Dilaporkan Tim Hukum Paslon 01, Dosen Ekonomi Unmul Prof. Jiuhardi Tegaskan Sikap Netral
Kaltimtoday.co, Samarinda – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Jiuhardi, memberikan klarifikasi terkait laporan dari Tim Hukum Paslon 01 Isran-Hadi kepada Bawaslu Kaltim mengenai dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kaltim 2024. Prof. Jiuhardi menegaskan posisinya tetap netral, tanpa keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Menanggapi laporan yang mencuat, Jiuhardi menyatakan dirinya menghormati kedua paslon yang maju dalam pemilihan gubernur Kaltim.
"Saya salut kepada dua paslon yang bertanding di Pilgub. Mereka semua adalah putra-putra terbaik Kaltim," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Paslon 01 melaporkan Jiuhardi ke Bawaslu atas dugaan berpihak kepada Paslon 02, Rudy-Seno. Laporan ini didasarkan pada kunjungan Jiuhardi ke Desa Pampang pada 18 Oktober 2024.
"Di Desa Pampang itu, saya hadir sebagai Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenya se-Kalimantan Timur," jelasnya, menekankan bahwa dalam acara tersebut, tidak ada kampanye mendukung salah satu paslon.
Jiuhardi juga menegaskan komitmennya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)untuk tidak berpihak dalam Pilkada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Paslon 01 dan 02 semuanya baik. Semua ditentukan oleh masyarakat, pada waktu pencoblosan 27 November nanti," tuturnya.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam masa Pilkada.
"Netralitas ASN harus dijaga dalam momentum Pilkada. Jangan sampai ASN terlibat dalam kegiatan yang berbau politik, karena menjaga netralitas adalah kewajiban," kata Jaidun.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN