Advertorial
Dinsos Kukar Berencana Rehabilitasi Taman Makan Pahlawan Bukit Biru Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana merehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Biru, Tenggarong, untuk memenuhi standar pengelolaan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 23/2013. Rehabilitasi ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya sekaligus memperbaiki kondisi fisik TMP yang dinilai tidak sesuai standar.
Kepala Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, Dinas Sosial Kukar, Riadi Hadiwinoto, menyampaikan bahwa TMP Bukit Biru membutuhkan perbaikan menyeluruh. Beberapa bagian seperti fondasi, tugu, dan tangga sudah tidak kuat lagi, bahkan mulai bergeser dan miring.
“Menurut standar Permensos, TMP itu harus memiliki dua bagian utama, yaitu makam dan taman. Sedangkan di TMP Bukit Biru masih menyatu,” kata Riadi, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Riadi, rencana rehabilitasi TMP Bukit Biru akan dimulai pada tahun depan. Meski begitu, anggaran untuk pelaksanaan masih belum final. Dengan ketersediaan anggaran sekitar Rp1,5 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKB), pihaknya memperkirakan jumlah tersebut kemungkinan tidak cukup mengingat kebutuhan perbaikan cukup banyak.
Selain itu, TMP Bukit Biru banyak yang perlu direhabilitasi. Contohnya, posisi makam sejajar dengan tugu, padahal seharusnya berada di belakang tugu. Selain itu, tangga utama yang berada di depan gedung juga kerap mengganggu, terutama saat ada pasukan bersenjata dalam upacara.
“Sama seperti pengalaman di TMP Sangasanga, anggaran sering kali tidak mencukupi. Di TMP Bukit Biru, rencana rehabilitasi lebih kompleks, termasuk penyesuaian posisi bangunan, fondasi, hingga tangga. Tapi lahan yang terbatas menjadi kendala utama,” jelasnya.
Riadi menambahkan, lahan di sekitar TMP Bukit Biru memiliki beberapa hambatan. Jika mundur itu ada jurang, sebelah kanan adalah tanah masyarakat, sementara sebelah kiri terdapat bekas rumah makan. Meski ada opsi untuk membeli tanah bekas rumah makan tersebut, prosesnya diperkirakan memakan waktu lama karena perbedaan harga pasar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Negosiasi harga tanah sering kali menjadi kendala bagi pemerintah. Harga yang diminta masyarakat biasanya jauh berbeda dari NJOP, sementara aturan pemerintah harus mengacu pada NJOP. Ini yang membuat pembebasan lahan menjadi proses yang panjang,” tambahnya.
Walau begitu, Pemkab Kukar akan terus berupaya mencari solusi untuk memaksimalkan rehabilitasi TMP Bukit Biru, termasuk mempertimbangkan desain ulang tata letak bangunan agar sesuai standar dan kondisi lahan.
“Jika memungkinkan, kami akan mencoba menggeser bangunan atau memanfaatkan lahan secara optimal,” tutupnya.
Rehabilitasi TMP Bukit Biru diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam melestarikan sejarah dan nilai-nilai kepahlawanan di Kutai Kartanegara. Sekaligus menyediakan fasilitas yang lebih representatif untuk kegiatan seremonial dan penghormatan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dinsos Kukar Sediakan Penampungan Sementara untuk ODGJ, Sebut Banyak Berasal dari Luar Daerah
- Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Sembako per Triwulan
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak
- Program Sandes dan BSPS Sasar Ribuan Warga Kaltim