DISDAMKARTAN BONTANG
Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 2,5 Meter di Parit Tanjung Limau
Kaltimtoday.com, Bontang - Seekor buaya dengan panjang sekitar 2,5 meter berhasil dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Senin (10/11/2025) malam. Hewan reptil tersebut ditemukan terjebak di dalam parit wilayah Jalan Otista, Kelurahan Tanjung Limau.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani, menjelaskan bahwa laporan diterima dari warga bernama Pak Mail yang merupakan Ketua RT setempat. Usai menerima laporan itu, satu regu rescue langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Benar, kami menerima laporan adanya seekor buaya yang terjebak di parit. Tim Rescue Regu 1 ALPA segera diturunkan untuk melakukan penanganan,” jelas dia.
Tim berangkat dari markas Disdamkartan sekitar pukul 20.10 WITA dan tiba beberapa menit kemudian. Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam mengingat kondisi parit yang sempit serta ukuran buaya yang cukup besar. Namun demikian, penanganan berjalan tanpa kendala berarti.
“Evakuasi selesai pada pukul 21.30 WITA. Alhamdulillah, buaya berhasil diamankan dan tidak ada korban,” lanjutnya.
Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut kemudian diserahkan kepada pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Pun ia mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan bantaran sungai, untuk lebih berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan.
“Jika ada temuan, silakan laporkan melalui call center Disdamkartan agar bisa ditangani secara cepat dan aman,” tutupnya.
[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]
Related Posts
- Trafo Listrik di Jalan Bhayangkara Terbakar, Disdamkartan Bontang Bergerak Cepat Padamkan Api
- Disdamkartan Bontang Bantu Mobilisasi Pasien dari RSUD ke Rumah di Berbas
- Disdamkartan Bontang Evakuasi Pohon Tumbang yang Menimpa Masjid di Bontang Lestari
- Disdamkartan Bontang Sigap Tangani Sarang Lebah di MTS Al Ikhlas
- Andi Faizal Soroti Rekrutmen di PKT yang Dinilai Tak Berkeadilan, Perusahaan Sebut Sudah Ikuti Prosedur









