DISDAMKARTAN BONTANG

Disdamkartan Bontang Musnahkan 193 Berkas Arsip yang Sudah Kedaluwarsa

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 06 November 2025 09:47
Disdamkartan Bontang Musnahkan 193 Berkas Arsip yang Sudah Kedaluwarsa
Proses pemusnahan dilakukan berjenjang dan disaksikan lembaga kearsipan daerah. (Istimewa/PPID Disdamkartan)

Kaltimtoday.com, Bontang - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang melakukan pemusnahan 193 berkas arsip yang dinyatakan telah melewati masa retensi. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah seluruh proses administrasi terpenuhi, termasuk verifikasi oleh Inspektorat dan bagian hukum pemerintah kota.

Sekretaris Disdamkartan Bontang, Nurbaena, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen dengan masa simpan yang sudah melebihi ketentuan, khususnya arsip administrasi pegawai dan laporan kegiatan yang telah berusia lebih dari lima tahun.

“Kami mengusulkan pemusnahan arsip setelah seluruh administrasinya lengkap. Ada daftar arsip usul musnah, ada fisiknya, kemudian diajukan persetujuannya. Setelah disetujui Wali Kota, barulah ditetapkan oleh Kepala Dinas,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, Inspektorat bersama bagian hukum melakukan uji petik terhadap arsip yang diusulkan. Tujuannya untuk memastikan bahwa arsip benar-benar telah memasuki masa retensi dan tidak diperlukan lagi untuk kepentingan administratif.

“Kalau sudah dinyatakan sesuai, dibuat berita acaranya. Baru kami melaksanakan pemusnahan,” terangnya.

Pemusnahan dilakukan tanpa dibakar, tetapi menggunakan mesin pencacah kertas. Cara ini mengacu pada ketentuan pengelolaan arsip guna mencegah risiko kebakaran dan menjaga lingkungan. Hasil cacahan kemudian dapat dibawa ke bank sampah untuk didaur ulang.

“Tidak boleh dibakar, itu aturannya. Kami cacah sehingga bisa didaur ulang, bahkan ada nilai ekonomisnya kalau dibawa ke bank sampah,” katanya.

Nurbaena menegaskan, ini merupakan pemusnahan arsip pertama yang dilakukan Disdamkartan sejak OPD tersebut terbentuk, dan langkah ini akan berlanjut secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]



Berita Lainnya