DISDAMKARTAN BONTANG

Disdamkartan Bontang Tangani Ular Piton yang Masuk Permukiman di Bontang Baru

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 04 November 2025 16:46
Disdamkartan Bontang Tangani Ular Piton yang Masuk Permukiman di Bontang Baru
Disdamkartan Bontang mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke permukiman warga di Jalan DI Panjaitan. (Istimewa)

Kaltimtoday.com, Bontang - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali melakukan aksi cepat dalam penanganan hewan berbahaya yang mengganggu warga. Kali ini, petugas dari Regu 1 ALPA berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke permukiman warga di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Sarkani, mengatakan laporan diterima dari warga bernama Fajar sekitar pukul 00.44 Wita. Tak butuh waktu lama, tim langsung dikerahkan menuju lokasi untuk memastikan keselamatan warga sekaligus melakukan evakuasi terhadap ular berukuran besar tersebut.

“Begitu laporan masuk, tim Regu 1 langsung berangkat menggunakan unit rescue menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 01.10 Wita, proses penanganan berhasil dilakukan dan ular piton berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban,” jelasnya.

Menurutnya, laporan mengenai keberadaan ular di lingkungan permukiman memang kerap meningkat pada musim penghujan. Kondisi cuaca yang lembap dan derasnya air hujan membuat satwa liar seperti ular mencari tempat yang lebih kering atau hangat, termasuk di sekitar rumah warga.

“Biasanya ular keluar dari habitat aslinya karena tergenang air atau mencari mangsa. Warga kami imbau untuk tetap waspada, terutama di area yang banyak semak atau saluran air,” kaya dia.

Sarkani juga menyampaikan bahwa upaya penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan baik bagi warga maupun personel di lapangan. Setelah berhasil dievakuasi, ular tersebut kemudian diamankan untuk dilepaskan kembali ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan segera direspons. Disdamkartan siap 24 jam menangani berbagai bentuk situasi darurat, termasuk hewan berbahaya,” tegasnya.

Ia mengapresiasi respons cepat petugas Regu 1 ALPA yang berhasil menuntaskan penanganan hanya dalam waktu kurang dari setengah jam. Sarkani juga mengingatkan warga agar segera menghubungi petugas Disdamkartan apabila menemukan hewan liar atau situasi berbahaya lainnya di lingkungan sekitar.

[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]



Berita Lainnya