Uncategorized

Disdik Samarinda Upayakan Peningkatan Peran Sekolah Melalui MBS

Kaltim Today
24 Oktober 2020 21:42
Disdik Samarinda Upayakan Peningkatan Peran Sekolah Melalui MBS

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperbaiki sistem pelaksanaan program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada tahun depan.

Hal itu dikemukakan oleh Kabid Pembangunan SD-SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Barlin H Kesuma yang mengatakan jika seharusnya sekolah bisa mengatur sendiri penerapan program MBS.

"Di program MBS, selama ini hal itu memang ada yang ingin diperbaiki. Seharusnya sekolah itu bisa menentukan sendiri apa-apa anggaran yang diterima. Selama ini sistemnya tidak demikian. Anggaran yang mereka kerjakan itu banyak ditentukan di luar dari sekolah," ucapnya saat dijumpai pada Kamis (22/10/2020).

Dia mencontohkan di Samarinda yang terdapat biaya pembangunan sekolah berasal dari Bosda dan Bosnas. Jadi peruntukan kedua bantuan tersebut bukan ditentukan dari kebutuhan sekolah, melainkan sekolah hanya menerima saja.

 

View this post on Instagram

 

Pendaftaran program Beasiswa Kaltim Tuntas melalui https://kaltimtuntas.id/ telah ditutup pada 28 Juni 2020. Lalu kapan pengumuman mahasiswa dan siswa yang lolos seleksi? . Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat menyampaikan, pengumuman akan disampaikan 2 tahap. . Tahap pertama pada 15 Oktober 2020 bersumber dari APBD Murni 2020. Sementara tahap kedua pada 22 Oktober 2020 bersumber dari APBD Perubahan 2020. . Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan di laman resmi https://kaltimtuntas.id/ melalui akun masing-masing pendaftar. Calon penerima beasiswa kategori tuntas yang dinyatakan lolos diwajibkan membuka rekening di bank yang telah ditunjuk Pemprov Kaltim. Selengkapnya kunjungi www.kaltimtoday.co #kaltim #beasiswa #isranhadi

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Selain itu, bantuan Bosda dan Bosnas pun ditentukan dari jumlah banyaknya siswa tiap sekolah. Bukan berdasarkan kebutuhan sekolah. Alhasil, sekolah seakan tidak diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri kebutuhannya.

"Intinya bantuan itu dihitung dari jumlah siswa per sekolah. Kalau siswanya banyak maka sekolah pun juga dapat banyak. Hal itu secara langsung malah meniadakan kemampuan sekolah untuk mengatur sendiri kebutuhannya," terang dirinya.

Atas permasalahan itulah, menurut Barlin perlu dilakukan perbaikan sistem MBS. Agar kedepannya sekolah juga berhak menentukan sendiri alokasi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKS).

"Tidak adanya kemandirian sekolah yang akan menjadi perbaikan MBS ke depan. Bagaimana sekolah itu juga berhak menentukan alokasi dana pembangunannya sendiri. Itu nanti yang akan dikembalikan lagi ke RKS," pungkasnya.

[REF | RWT | ADV DISDIKBUD]


Related Posts


Berita Lainnya