Opini

Tren Rasio Ketergantungan Penduduk Kaltim Menurun

Kaltim Today
23 Oktober 2020 16:28
Tren Rasio Ketergantungan Penduduk Kaltim Menurun

Oleh: Marinda Asih Ramadhaniah (Staf Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kaltim)

Rasio Ketergantungan penduduk Kaltim periode 2010–2020 terus menurun. Pada tahun 2020, proyeksi Badan Pusat Statistik berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 menyebutkan rasio ketergantungan penduduk Kaltim hanya akan sebesar 43,56. Rasio ketergantungan ini adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya jumlah penduduk usia tidak produktif (penduduk 0-14 tahun dan 64 tahun ke atas) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Angka ini mengindikasikan makin kecil angka rasio ini, maka beban ketergantungan atau dukungan ekonomi yang harus diberikan penduduk usia produktif kepada penduduk usia non produktif menjadi lebih ringan. Artinya dengan angka sebesar 43,56 menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung sekitar 43 – 44 orang penduduk usia non produktif.

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, rasio ketergantungan ini semakin menurun hingga tahun 2020. Sebelumnya, pada tahun 2010 rasio ketergantungan mencapai 47,76 dan semakin menurun hingga tahun 2020 tercatat rasio ketergantungan Kaltim hanya sebesar 43,56.

Tiga Kabupaten/Kota dengan rasio ketergantungan tertinggi pada tahun 2020 ialah Mahakam Ulu (54,13), Penajam Paser Utara (48,14), dan Berau (47,75). Adapun tiga kabupaten/kota dengan rasio ketergantungan terendah ialah Samarinda (39,79), Balikpapan (40,34), dan Bontang (43,49).

Berdasarkan kelompok umur, pada data Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur Badan Pusat Statistik, penduduk Kaltim pada tahun 2020 lebih didominasi oleh penduduk pada rentang usia 0-4 tahun yaitu 349.644 jiwa atau sekitar 9,22 persen dari jumlah penduduk secara keseluruhan (3.793.152 jiwa). Posisi selanjutnya ditempati oleh penduduk pada kelompok umur 5-9 tahun dengan jumlah 339.953 jiwa atau 8,96 persen. Sedangkan jumlah penduduk usia 30-34 tahun menempati urutan ketiga dengan jumlah 329.735 jiwa, sekitar 8,69 persen. Berada sedikit di bawahnya, penduduk usia 25-29 tahun berjumlah 319.193 jiwa atau 8,41 persen. Sedangkan penduduk usia  75+ tahun menempati urutan paling sedikit yaitu hanya 0,93 persen (35.257 jiwa), disusul penduduk usia 70-74 dengan proporsi sekitar 1,06 persen (40.112 jiwa).

Piramida penduduk Provinsi Kaltim menunjukkan struktur yang “menggembung di tengah” dimana 42,01 persen dari masyarakat Kaltim berada di rentang usia muda (15-39 tahun) yang sangat produktif. Menurut BPS, kondisi ini menunjukkan Kaltim sedang memasuki era bonus demografi. Bonus demografi tertinggi biasanya didapatkan pada angka ketergantungan di rentang antara 40-50 persen. Bonus demografi ini memberikan peluang dan juga tantangan bagi Kaltim. Potensi demografi penduduk ini diharapkan dapat menjadi engine of growth yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Kaum muda sebagai agent of change merupakan aset daerah jika peran produktif dimaksimalkan dalam mengisi pembangunan, namun akan menjadi bumerang jika aset ini tidak produktif dan malah memberi beban bagi daya saing daerah.

Menurut data BPS mengenai keadaan angkatan kerja Provinsi Kaltim tahun 2019 mencatat bahwa persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan yang memiliki proporsi terbesar dibandingkan yang lain yaitu penduduk yang tamat SMA/SMK sebesar 35,57 persen, kemudian penduduk yang berpendidikan SD ke bawah yaitu 28,03 persen dan tamat SMP sebesar 21,40 persen. Masih tingginya proporsi penduduk pada kelompok tamat SD perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pembangunan di bidang pendidikan agar kualitas sumber daya manusia di Kaltim semakin meningkat dan berdaya saing.

Selanjutnya, jika dicermati dari sektor lapangan usaha, kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor merupakan kategori yang paling besar dalam menyerap kerja di Kaltim yakni sebesar 20,53 persen. Kemudian disusul oleh kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 18,76 persen, sedangkan kategori pertambangan dan penggalian hanya sekitar 8,55 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor yang berkontribusi besar dalam PDRB Kaltim (sebesar 42,94% pada tahun 2019), namun penciptaan nilai tambah bruto oleh tenaga kerja yang terserap pada sektor ini masih sangat kecil.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa daya saing tenaga kerja Kaltim masih belum kompetitif untuk dapat diserap oleh sektor pertambangan dan penggalian yang merupakan sektor padat modal yang dikelola dengan teknologi lebih modern dan membutuhkan skill sumber daya manusia yang tinggi.

Selain itu, bila dicermati dari status pekerjaan bagi penduduk yang bekerja, dari data BPS tahun 2019 menggambarkan bahwa meskipun status pekerjaan sebagai buruh/karyawan/pegawai merupakan bagian terbesar dengan 54,87% dari total pekerja di Kaltim dan yang berstatus berusaha sendiri mencapai 20,99 persen, faktanya masih ada penduduk yang berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap/tak dibayar sebesar 8,73 persen dan status pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 7,51 persen.

Jika dicermati menurut sektor pekerjaan, pekerja di Kaltim mayoritas berada pada sektor formal dengan proporsi sebesar 66,10 persen dan sisanya 33,90 persen merupakan penduduk yang bekerja di sektor informal dimana mereka yang bekerja di sektor informal umumnya menggunakan jam kerja kurang dari 35 jam. Hal ini juga menjadi catatan dimana salah satu indikator produktivitas tenaga kerja dilihat dari lamanya penduduk untuk bekerja.

Oleh karena itu, kesempatan bonus demografi yang hanya datang sekali dalam kurun waktu yang lama ini harus dimanfaatkan oleh berbagai pihak dengan meningkatkan kualitas SDM, terutama di rentang usia 15-64 tahun. Didukung dengan adanya tren rasio ketergantungan penduduk Kaltim yang menurun, tentunya akan membuat generasi muda keluar dari kondisi “generasi sandwich” sehingga dapat mendorong mereka untuk melakukan perencanaan yang baik untuk peningkatan kapasitas diri. 

Bonus demografi tidaklah otomatis dapat diraih tanpa ada kebijakan yang tepat dari stakeholder dalam menghasilkan SDM yang sehat dan terdidik, tenaga kerja yang produktif dan upaya untuk peningkatan lapangan kerja demi stabilitas ekonomi di Kaltim.

Pemerintah daerah sebagai leader pembangunan di Kaltim diharapkan dapat menjadikan momentum ini sebagai investasi strategis dalam mengembangkan potensi pemuda menjadi generasi masa depan yang tangguh dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah secara aktif. Pemangku kepentingan dapat mengambil kebijakan yang memfokuskan program-program terkait pada strategi pembangunan pemuda di Kaltim melalui penyadaran, pemberdayaan, pengembangan kepemudaan di segala bidang, khususnya di bidang yang berkaitan dengan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Kaltim.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co


Related Posts


Berita Lainnya