Daerah
Mahasiswa Hukum Unmul Terlibat Video Menunggangi Penyu, Terancam Sanksi Pengurangan Nilai KKN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda terancam mendapat sanksi berupa pengurangan nilai pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal ini buntut dari viralnya video aksi tak pantas yang memperlihatkan mereka terlibat dalam kegiatan menunggangi penyu.
Potensi pengurangan nilai itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat dan KKN di LP2M Unmul, yang juga merupakan Ketua Panitia KKN 2025, Kiswanto. Ia menyayangkan hal itu terjadi kepada sejumlah mahasiswa yang sedang menyelesaikan program KKN tersebut.
“Bagaimanapun, tindakan itu tidak kami benarkan walaupun tidak terlibat langsung, dan itu program KKN nya sudah selesai,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Kiswanto mengungkapkan, para mahasiswa yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi. Mereka mengaku bahwa penunggang penyu utama adalah warga lokal, namun ada mahasiswa yang ikut merekam dan bahkan sempat menunggangi sejenak.
“Saya juga sampaikan kesalahan kalian itu dengan merekam hingga tersebar luas,” jelasnya.
Dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu menambahkan, pihak kampus masih mendalami kasus ini sebelum memberikan keputusan final terkait sanksi administrasi.
“Tapi potensinya mengarah ke pengurangan nilai, bukan berarti tidak lulus, selain itu mereka juga sudah diminta untuk klarifikasi oleh pihak kampung, kami juga akan berkomunikasi,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









