Advertorial

Disdikbud Kukar Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 318 Siswa di SMPN 1 Tenggarong

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 07 Oktober 2025 15:15
Disdikbud Kukar Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 318 Siswa di SMPN 1 Tenggarong
Sosialisasi peluncuran bantuan perlengkapan sekolah kepada orang tua siswa di SMPN 1 Tenggarong. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui SMPN 1 Tenggarong mengundang orangtua siswa kelas VII untuk mensosialisasikan program bantuan perlengkapan sekolah, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya realisasi program Bupati Kukar dalam mendukung pendidikan gratis sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa untuk melunasi perlengkapan sekolah anak-anak mereka.

Kepala Sekolah SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaini menjelaskan, pembelian perlengkapan dilakukan secara mandiri oleh orang tua. Hal ini karena sebelumnya pihak koperasi telah membantu dengan meminjamkan dana untuk kebutuhan seragam.

“Jadi koperasi meminjamkan dana terlebih dahulu untuk kebutuhan seragam. Kini, setelah dana bantuan turun, orang tua bisa melakukan pembayaran atau melunasi seragam yang telah dijahit,” jelasnya.

Bantuan tersebut mencakup pakaian sekolah dan alat tulis dengan total anggaran Rp 570,6 juta untuk 317 siswa. Masing-masing dianggarkan Rp 1,8 juta sebelum pajak. Setelah dipotong pajak 11 persen, total dana bersih menjadi sekitar Rp 507,8 juta, sehingga tiap siswa menerima sekitar Rp 1,6 juta.

Satu siswa yang tidak terverifikasi dalam data bantuan tetap mendapat perlengkapan sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB).

“Satu siswa lainnya tidak tercover karena perbedaan data, dan untuk siswa tersebut kami bantu menggunakan dana BOSKAB sekolah tanpa meminta tambahan dari orang tua,” tuturnya.

Realisasi bantuan ini ditargetkan rampung dalam satu minggu ke depan. Sekolah juga tengah menyelesaikan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pelaporan penggunaan dana.

“Harapan kami, melalui pertemuan dengan orang tua ini bisa tercipta kesepahaman bersama. Orang tua tidak bingung, dan pihak sekolah pun bisa menyelesaikan semuanya dengan baik tanpa ada kesalahpahaman,” tutup Imam.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya