Daerah

Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Gunung Lingai, Akses Masuk Akan Dialihkan

Kaltim Today
15 Oktober 2025 12:59
Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Gunung Lingai, Akses Masuk Akan Dialihkan
Potret kepadatan arus lalu lintas di kawasan simpang Gunung Lingai. (Nindi/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana melakukan rekayasa besar arus lalu lintas di kawasan Simpang Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Titik tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi kemacetan kronis di jalur utara kota, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dua langkah penanganan, yaitu penanganan jangka pendek melalui pengaturan arus dan penutupan akses tertentu, serta jangka panjang melalui pelebaran jalan dan pembebasan lahan.

“Gunung Lingai ini simpang vital. Arusnya datang dari banyak arah dan sudah melampaui kapasitas jalan. Karena itu, kami siapkan dua pendekatan sekaligus: penanganan cepat dan desain permanen,” ujar Manalu, Selasa (15/10/2025).

Untuk tahap awal, Dishub berencana menutup akses masuk ke arah Gunung Lingai dan mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif menuju kawasan D.I. Panjaitan atau Perumahan Mas. Langkah ini dinilai paling efektif untuk meredam kemacetan yang selama ini kerap terjadi di titik simpang.

“Kami sedang mengkaji skema pengalihan arus dan akan mempresentasikan hasilnya ke Wali Kota. Nantinya ada video simulasi supaya masyarakat bisa melihat dampaknya secara langsung,” jelasnya.

Hasil evaluasi Dishub menunjukkan bahwa berbagai upaya sebelumnya, seperti pemasangan traffic light dan pembatas jalan, justru tidak efektif. Sistem lampu lalu lintas malah menambah antrean kendaraan dari lima arah sekaligus. Sementara pengaturan manual oleh warga, atau yang biasa disebut Pak Ogah, sering menimbulkan ketidaktertiban.

“Dulu pernah dicoba kita pasang lampu lalu lintas, tapi justru makin macet. Nanti setelah rekayasa arus diterapkan, tidak ada lagi pengaturan manual. Semua kendaraan diarahkan sesuai jalur baru,” tegasnya.

Selain itu, Dishub juga menyiapkan desain pelebaran ruas Jalan PM Noor sebagai solusi jangka panjang. Berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan, jalan arteri primer harus memiliki lebar minimal 21 meter. Namun, di lapangan masih terdapat kendala teknis, terutama keberadaan dua jembatan yang perlu ditata ulang.

“Jalan PM Noor itu termasuk arteri primer, jadi lebarnya harus 21 meter. Tapi untuk mewujudkannya perlu proses panjang, termasuk pembebasan lahan dan penyesuaian jembatan,” ungkap Manalu.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak bisa lagi menunda penataan di kawasan tersebut. Dengan dukungan lintas instansi dan partisipasi masyarakat, diharapkan kawasan Gunung Lingai bisa segera terbebas dari kemacetan berkepanjangan.

“Selama ini Gunung Lingai jadi titik jenuh lalu lintas di jalur utara kota. Kalau tidak segera ditata, kemacetannya bisa jadi permanen. Maka kami minta semua pihak mendukung upaya penataan ini,” pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya