Kukar

Diskominfo Kukar Gelar Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik

Kaltim Today
10 Juni 2021 19:24
Diskominfo Kukar Gelar Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik
Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah baju batik sebelah pakaian putih. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis(Bimtek) training of trainer (TOT) tentang pengelolaan PPID dan aduan publik pada Kamis (10/6/2021).

Kegiatan ini berlangsung selama sehari dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah, bertempat di Hotel Mercure Kota Samarinda. Adapun peserta terdiri beberapa pejabat struktur dan staf dari berbagai bidang di lingkungan Diskominfo.

Sedangkan, narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diapus) Kukar, Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Komisi Informasi dan Diskominfo Kaltim.

Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kunci utama dalam sistem organisasi kerja ketika menghadapi perubahan yang begitu cepat seperti sekarang ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pergeseran paradigma dari dilayani menjadi melayani merupakan konsekuensi perubahan paradigma dan tentunya reformasi birokrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Membawa konsekuensi terhadap pentingnya kualitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik sebagai kewajiban ASN di Diskominfo,” katanya.

Selain itu, tujuan digelarnya Bimtek dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) untuk pegawai Diskominfo dalam pengelolaan informasi publik, meliputi PPID dan aduan publik.

Dia meminta agar peserta dapat memperhatikan, mencermati materi yang disampaikan narasumber. Serta memberikan pertanyaan atau berkonsultasi terkait pengelolaan kearsipan, PPID dan aduan publik.

Setelah kegiatan selesai, para peserta akan diterjunkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, baik di Tenggarong maupun di Kecamatan. Guna menggencarkan sosialisasi tentang PPID serta pelayanan dan pengelolaan aduan publik.

“Peserta dapat memberikan pemahaman, menginformasikan prosedur dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari OPD berkaitan dengan pengelolaan PPID dan aduan publik,” ujar Bahteramsyah.

Dia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja PPID pembantu dan utama serta narahubung pembantu maupun utama. Dengan demikian diharapkan Kukar dapat meraih prestasi dalam pengelolaan PPID dan aduan publik minimal dalam skala regional Kalimantan Timur.

Di akhir sambutannya, Dia mengingatkan kembali tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan yang menurutnya lebih merupakan tanggung jawab pribadi.

"Kesadaran ini yang harusnya perlu diperhatikan dan dibiasakan," tuturnya.

Disisi lain, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP), Aji Decki Ismail selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan melaporkan, pada kegiatan ini diikuti 20 orang peserta.  Dia menyampaikan tentang pentingnya pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Terpenuhinya hak informasi publik dan hak pelayanan publik akan membentuk imej yang positif dan wujud nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan demokratisasi informasi dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 wita dengan menghadirkan 4 narasumber. Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsmas RI Perwakilan Kaltim, sebagai narasumber pertama. Dengan materi bertajuk peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan prima dan pengelolaan pengaduan.

Kemudian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Diarpus Kukar, Aji Yuli Midriani dengan materi berjudul strategi implementasi SPBE bidang kearsipan dan kategori informasi.

Dilanjutkan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dengan materi klasifikasi informasi melalui pengujian konsekuensi. Dan terakhir, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse materi Sengketa Informasi Publik.

[SUP | NON]



Berita Lainnya