Politik

Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal Pencairannya

Diah Putri — Kaltim Today 27 Januari 2024 13:33
Berapa Gaji KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal Pencairannya
Nominal Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024.

Kaltimtoday.co - Terdapat 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (25/1) untuk terlibat dalam Pemilu 2024.

Pasca pelantikan, para anggota KPPS akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada 25-27 Januari 2024 sebelum bertugas selama 1 bulan kedepan hingga 25 Februari.  

Sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024, Badan Adhoc terbentuk dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Lantas, berapa gaji anggota KPPS dan kapan cairnya? Berikut informasi lengkapnya.

Nominal Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, telah memuat tentang kewajiban dan gaji untuk PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.

Menurut aturan tersebut, gaji KPPS akan cair setelah selesai masa kerja selama satu bulan, yakni pada 25 Februari atau setelahnya. Adapun besaran gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Ketua PPK: Rp2.500.000
  • Anggota PPK: Rp2.200.000
  • Sekretaris PPK: Rp1.850.000
  • Pelaksana PPK: Rp1.300.000
  • Masa kerja: 4 Januari 2023 s.d 4 April 2024

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Ketua PPS: Rp1.500.000
  • Anggota PPS: Rp1.300.000
  • Sekretaris PPS: Rp1.150.000
  • Pelaksana PPK: Rp1.050.000
  • Masa kerja: 24 Januari 2023 s.d 4 April 2024

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

  • Ketua KPPS: Rp1.200.000
  • Anggota KPPS: Rp1.100.000
  • Masa kerja: 25 Januari 2024 s.d 25 Februari 2024

4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

  • Gaji Pantarlih: Rp1.000.000
  • Masa kerja: 6 Februari 2024 s.d15 Maret 2024

Sementara, nominal gaji KPPS di luar negeri dilansir dari laman RRI sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp6.500.000
  • Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
  • Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp4.500.000

Demikian informasi mengenai nominal gaji para anggota KPPS dan Badan Adhoc lainnya beserta jadwal pencairan gaji. Semoga bermanfaat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya