Bontang

Diskominfo Wacanakan Urus IMB, Pemohon Harus Pasang Satu CCTV

Kaltim Today
07 Oktober 2019 12:00
Diskominfo Wacanakan Urus IMB, Pemohon Harus Pasang Satu CCTV
SOSIALISASI: Perwali CCTV disosialisasikan, Diskominfo wacanakan pemohon IMB pasang satu CCTV. (IST)

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang telah menyosialisasikan Perwali CCTV beberapa waktu lalu. Dari Perwali tersebut, diwacanakan setiap pemohon yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bisa memasang satu CCTV yang terintegrasi dengan Diskominfo Bontang.

Hal tersebut disampaikan Kabid E-government Diskominfo Bontang Taufik Fatturahman. Dimana, untuk bangunan yang berada di jalan protokol wajib memasang CCTV, bahkan seolah ada pemaksaan.

"Untuk pengawasan di lingkungan sekitar jalan protokol," jelas Taufik.

Penentuan titik CCTV dilakukan berdasarkan survei. Jika bangunan secara normatif, maka perlu ada CCTV minimal satu titik. Tetapi, lanjut Taufik, kalau bangunan berupa pabrik yang luas, maka perlu ada beberapa CCTV.

"Tapi ini masih belum berlaku," ujarnya.

Disinggung soal kemampuan integrasi Command Center jika semua bangunan terdapat CCTV, Taufik menyebut, yang diutamakan untuk instansi pemerintah yang berada di jalan protokol, juga perusahaan, dan toko-toko. Sejalan dengan itu, pihak Diskominfo Bontang juga terus berupaya menambah kapasitas integrasinya agar di tahun depan bisa mulai diimplementasikan.

"Mungkin tahun depan mampu sampai 50 an titik CCTV," ujarnya.

Untuk kemampuan kapasitas penyimpanan rekaman video saat ini, mampu selama 14 hari.

Diberitakan sebelumnya Perwali CCTV disosialisasikan agar seluruh OPD di lingkup Pemkot Bontang bisa memasang CCTV di gedung kantor dan sekitarnya. Hal itu, sebagai bentuk pengamanan pemerintah demi kenyamanan masyarakat Bontang.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya