Bontang

Permudah Masyarakat Lapor, Diskominfo Bontang Luncurkan Aplikasi "Kesah Etam"

Kaltim Today
02 September 2019 14:02
Permudah Masyarakat Lapor, Diskominfo Bontang Luncurkan Aplikasi "Kesah Etam"

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Dasuki.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Dasuki.

Kaltimtoday.co, Bontang – Keluhan masyarakat Bontang soal pelayanan publik bisa disampaikan melalui website yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang. Kesah Etam merupakan kanal pengaduan masyarakat kepada pemerintah kota Bontang.

“Sudah bisa digunakan sejak pekan lalu,” kata Kepala Diskominfo Bontang Dasuki.

Dengan adanya aplikasi pengaduan masyarakat, Dasuki meminta semua OPD di lingkup Pemkot Bontang memperhatikan setiap keluhan yang masuk di kanal Kesah Etam. Mengingat setiap keluhan harus mendapat respon cepat untuk ditindaklanjuti.

“Sudah ada beberapa keluhan yang masuk di antaranya parkir Pasar Tanjung Limau Semrawut dan direspon cepat Dinas Perhubungan bersama lurah setempat,” ujarnya.

Bukan hanya itu, keluhan terhadap lingkungan pun sempat masuk di aplikasi Kesah Etam. Dikatakan Dasuki, wilayah Loktuan sempat tercium cairan bau busuk dan direspon cepat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Keluhan terbanyak pun, lanjut Dasuki, yakni adanya pita pengadu di depan Kantor Lurah Bontang Lestari yang dinilai terlalu tinggi. Sehingga membuat kondisi kendaraan bergetar hebat saat melintas. “Kami sudah sampaikan ke Dishub Bontang dan tidak harus dibongkar karena sudah sesuai dengan undang-undang tentang lalu lintas. Jadi bukan gagah-gagahan, tetapi memang sudah sesuai dengan speknya,” terang Dasuki.

Dengan adanya aplikasi Kesah Etam, pemerintah menjadi terbuka terhadap keluhan masyarakat, dan membuat masyarakat senang, ketika keluhannya ditindaklanjuti. Pasalnya, suka atau tidak suka, saat ini sudah memasuki era digital, era transparansi, sehingga mindset pun harus ikut berubah.

“Jika ada surat permohonan informasi, jangan dimasukkan ke portir. Kalau ada surat permintaan informasi apapun itu, masukkan ke PPID pembantu, yang dilaporkan ke PPID utama untuk dijawab apa perlu dijawab atau tidak. Kami PPID utama akan senantiasa mendampingi seluruh PPID pembantu di setiap OPD,” bebernya.

Kesah Etam, yang dalam bahasa Indonesia berarti “Keluh Kesah Saya” merupakan layanan pengaduan yang dibuat oleh Diskominfo Bontang, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan aduan. Layanan tersebut melibatkan tiga unsur yakni masyarakat sebagai pelapor, Diskominfo sebagai super admin dan OPD yang diserahkan tanggung jawab untuk merespon aduan tersebut. Pengaduan masyarakat bisa disampaikan melalui website Kesah Etam www.kesah.bontangkota.go.id. (Pas/Rir/Adv)



Berita Lainnya