Advertorial
Dispar Kaltim Tekankan Peran Pokdarwis sebagai Penggerak Kepariwisataan Desa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur menyebut jika Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memiliki peran vital sebagai penggerak kepariwisataan desa yang ada di Bumi Etam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kaltim, Noor Fathoni beberapa waktu lalu.
"Untuk mendorong sektor pariwisata, diperlukan berbagai upaya pengembangan pariwisata, di mana salah satunya digerakkan oleh Pokdarwis," bebernya.
Fathoni menyebut, keberadaan Pokdarwis di Kalimantan Timur sudah cukup merata di setiap daerah. Mereka merupakan aktor penggerak kepariwisataan, sekaligus mengelola objek wisata tersebut di masing-masing daerah.
"Setiap daerah harus diisi Pokdarwis. Ada Pokdarwis Mahaling (Bontang), Pokdarwis Mentawir (PPU), Pokdarwis Kang Bejo (Balikpapan), Pokdarwis Bukit Mahoni (Kukar), dan masih banyak lagi," kata Fathoni.
Lebih lanjut, proses pembentukan Pokdarwis dapat dibentuk melalui dua pendekatan, yaitu inisiatif dari masyarakat lokal, atau inisiasi dari instansi terkait di bidang kepariwisataan. Jumlah pokdarwis biasanya diisi oleh 15 orang.
"Pokdarwis biasanya diisi masyarakat yang mata pencahariannya berkaitan dengan penyediaan barang dan/atau jasa bagi kebutuhan wisatawan baik secara langsung maupun secara tidak langsung, ataupun masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar objek/daya tarik wisata," tuturnya.
Kendati demikian, Fathoni menginginkan agar seluruh Pokdarwis bisa secara aktif dalam mempromosikan objek wisata yang ada di Kalimantan Timur.
"Dengan kehadiran mereka, tentu akan berdampak pada pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kaltim," ujar Fathoni.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional