PPU

Ditenggat Akhir September, Usulan APBD Perubahan PPU Masih Disusun

Kaltim Today
11 September 2021 13:10
Ditenggat Akhir September, Usulan APBD Perubahan PPU Masih Disusun

Kaltimtoday.co, Penajam - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2021, masih dalam proses penyusunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021, persetujuan Kepala Daerah bersama DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, ditetapkan paling lambat akhir September 2021.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mengungkapkan, hingga pekan pertama September pihaknya belum menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD perubahan dari Pemkab PPU.

“APBD perubahan sampai saat ini belum masuk ke DPRD, kami sudah menyurati. Mungkin karena pengaruh pendapatan menurun ini jadi untuk refocusing anggaran itu masih bingung, setiap OPD kemungkinan masih menghitung-hitung. Kami masih menunggu, karena ini dibahas sebentar saja bisa,” sampainya saat ditemui di ruangan.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah PPU Muliadi menyampaikan, Raperda APBD perubahan PPU tahun anggaran 2021 masih disiapkan.

“Kami siapkan (APBD perubahan) September ini, memang belum diantar, sempat saja nanti karena pembahasannya itu sebentar saja,” jelasnya kepada kaltimtoday.co.

Sebagaimana diketahui, APBD murni PPU tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,79 Triliun. Ditengah defisit anggaran, Pemkab PPU menekankan efisiensi pada APBD perubahan 2021.

“Diperubahan ini kami tekankan efisiensi. Kami lihat dinas mana yang betul-betul kami pres untuk efisiensi. Tapi program unggulan yang dicanangkan Bupati tetap jalan semua,” terangnya.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya