Samarinda

DKP Kaltim Terus Kembangkan 6 PPI

Kaltim Today
10 Oktober 2019 21:19
DKP Kaltim Terus Kembangkan 6 PPI
Ilustrasi/aktivitas bongkar muat ikan segar di PPI Selili Samarinda (istimewa).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur pada 18 Desember 2018, telah melakukan serah terima atau pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) bidang Kelautan dan Perikanan untuk 6 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), yang sebelumnya dikelola atau menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltim melalui DKP.

Sekretaris DKP Kaltim, Irhan menyebutkan, 6 PPI itu adalah PPI Manggar di Balikpapan, PPI Selili di Samarinda, PPI Api-Api di Penajam Paser Utara, PPI Sangatta di Kutai Timur, PPI Tanjung Limau di Bontang dan PPI Sambaliung di Berau.

"Enam PPI di Kaltim ini sudah terdaftar atau teregistrasi pada Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP-RI)," kata Irhan, saat ditemui di Kantor DKP Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kamis (10/10/2019).

Irhan menjelaskan, 6 PPI tersebut kini memiliki standar operasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

"Di PPI sekarang bukan hanya memasarkan hasil tangkap ikan melalui Tempat Pemasaran Ikan (TPI) saja, tetapi terdapat pula sarana prasarana penunjang lainnya seperti pabrik es, cold storage dan juga SPDN (Solar Packed Dealer Nelayan) atau Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan," jelasnya.

Lebih jauh dia melanjutkan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang ada di DKP diperuntukan untuk pembangunan PPI Selili.

"Kan, Samarinda ibukota provinsi, standar PPI harus dilengkapi dan idealnya TPI harus higienis," ucapnya.

Meski begitu, PPI di daerah lainnya tak luput dari perhatian pemerintah provinsi. 2020, DKP berencana mengembangkan PPI Manggar, Balikpapan.

"Kalau memungkinkan, akan kami upayakan sampai semua 6 PPI yang ada di Kaltim menjadi berkembang, sehingga membawa kemajuan terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim, khususnya masyarakat pelaku perikanan," tutup dia.

Berdasarkan data DKP Kaltim, pada 2018, 6 PPI tersebut dapat menyumbang PAD hingga Rp. 2.365.801.500.

[MA | RWT | ADV]



Berita Lainnya