Advertorial

DKP PPU Pastikan Keamanan Pangan dengan Pengawasan Ketat di Pasar

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 November 2024 10:27
DKP PPU Pastikan Keamanan Pangan dengan Pengawasan Ketat di Pasar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), Mulyono. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun modern. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti akhir tahun.

Kepala DKP PPU, Mulyono, menyatakan bahwa pengawasan ini dilakukan secara rutin setiap tahun. Tim dari DKP menyisir pasar untuk memeriksa kondisi produk pangan yang dijual, termasuk mengecek masa kedaluwarsa dan kelayakan konsumsi. 

“Untuk kegiatan pengawasan pangan, kami tidak hanya berfokus pada pasar tradisional, tetapi juga pasar modern,” ujar Mulyono.

Dalam pengawasan tersebut, tim akan segera menarik produk dari peredaran jika ditemukan tidak layak konsumsi atau mendekati masa kedaluwarsa. Hal ini, menurut Mulyono, adalah langkah preventif untuk mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat akibat mengonsumsi produk yang tidak aman. 

“Jika ditemukan produk pangan yang tidak layak konsumsi atau mendekati masa kedaluwarsa, kami akan menariknya dari pasaran,” tegasnya.

DKP PPU juga mengutamakan transparansi dan kolaborasi dengan para pedagang dalam proses pengawasan ini. Pedagang diajak untuk memahami pentingnya menjaga kualitas produk yang dijual, baik di pasar tradisional maupun modern. 

Mulyono menjelaskan, pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya edukasi kepada pedagang agar lebih selektif dalam menjual produk pangan. 

"Kami ingin memastikan semua produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan," tambahnya.

Selain itu, DKP PPU bekerja sama dengan instansi lain untuk memperkuat pengawasan. Beberapa sampel produk yang diambil dari pasar diuji lebih lanjut untuk memastikan bahwa produk tersebut bebas dari bahan berbahaya. 

Ini termasuk pengujian kandungan kimia yang mungkin terdapat dalam makanan, seperti pestisida atau zat pengawet berlebih.

Mulyono juga menyebutkan bahwa pengawasan ini menjadi semakin penting dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Tingginya permintaan sering kali mendorong masuknya produk dari luar daerah yang belum tentu memenuhi standar keamanan pangan. 

“Setiap tahunnya kami melakukan ini sebagai upaya memastikan produk pangan yang dijual di masyarakat aman dikonsumsi,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya