Samarinda

DLH Gandeng Forum dan Sekolah Adiwiyata Ikut Serta Pameran Daur Ulang

Kaltim Today
30 September 2019 21:32
DLH Gandeng Forum dan Sekolah Adiwiyata Ikut Serta Pameran Daur Ulang
MANFAATKAN SAMPAH: Sampah atau barang bekas dapat dimanfaatkan menjadi prakarya yang menarik, memiliki seni dan bernilai ekonomis.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebagai upaya mengajak masyarakat khususnya dalam penanganan sampah, yakni salah satunya dengan memanfaatkan sampah untuk didaur ulang menjadi karya yang bernilai seni dan ekonomis.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda menggandeng Forum Sekolah Adiwiyata Samarinda dan beberapa sekolah adiwiyata yang ada di Samarinda berpartisipasi dalam pameran di acara Borneo Recycle 2019 gelaran Genbi Kaltim, di salah satu mall di Samarinda, Jumat (27/9/2019).

"Kami selaku Pembina adiwiyata dan kami mengambil salah satu dalam kegiatan ini untuk bersama-sama sekolah adiwiyata dalam pameran kali ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Nurrahmani.

Dia menuturkan, sudah saatnya sekolah memberikan informasi kepada dunia luar mengenai manfaat sampah. Seperti sampah yang dapat didaur ulang menjadi berbagai barang yang bernilai seni dan ekonomis.

"Saya berpikir sudah saatnya sekolah itu memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ini loh masalah sampah, dan masalah daur ulang ini harus mulai dari dini untuk membuatnya dan dipikirkannya," lanjutnya.

Dia menjelaskan, alasan pihaknya merangkul sekolah adiwiyata yang memang konsen dalam membantu penanganan masalah lingkungan untuk dapat hadir di acara tersebut.

"Memang hasilnya tidak banyak standnya, tapi salah satu stand adiwiyata menampilkan beberapa kreatifitas para siswanya disini. Agar masyarakat pun dapat melihat dan terinspirasi untuk membuat benda-benda dari sampah," ungkapnya.

Diharapkan masyarakat pun terinspirasi untuk memanfaatkan barang bekas sehingga dapat membuka inovasi dan kreativitasnya untuk dirinya sendiri atau lembaganya bersama-sama menerapkan hal tersebut.

"Bahwa segala sesuatu yang dari sampah itu bisa dikreasikan apa saja. Mau dari barang bekas, sampah organik, atau apapun," tambahnya.

Dia tak henti-hentinya untuk mengajak masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di TPS terdekat mulai dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi. Tidak membuang sampah ke sungai karena sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2011 jika membuang sampah ke sungai akan dikenakan kurungan penjara selama 3 bulan dan atau denda maksimal 50 juta. Serta Jika melakukan pembakaran sampah atau lahan akan dikenakan kurungan penjara dan atau denda.

Staf Seksi Peningkatan Kapasitas LH, DLH Samarinda Milawati menambahkan, adanya keterlibatan sekolah adiwiyata di pameran ini diharapkan agar dapat mengedukasi masyarakat bahwa sampah itu ada yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomis. Memperkenalkan karya siswa yang turut mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta memperkenalkan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang turut serta dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun beberapa sekolah yang terlibat dalam pameran daur ulang tersebut diantaranya SDN 002 Samarinda Kota, SDN 008 Samarinda Kota, SDN 005 Samarinda Seberang, SDN 008 Samarinda Seberang, SDN 012 Samarinda Ulu, SMAN 6 dan MAN 2 Samarinda.

[HLM | RWT | ADV]



Berita Lainnya