Samarinda
DLH Samarinda Terus Pantau Kerusakan Lingkungan Akibat Pembukaan Lahan Baru

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terus berupaya mengendalikan kerusakan lingkungan terutama dampak dari pembukaan lahan baru.
Kepala Seksi (Kasi) Kerusakan Lingkungan Yudi Sulistiyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat atau badan usaha yang hendak membuka lahan baru untuk pembangunan.
"Kami sudah melakukan pembekalan kepada pihak pengawai di 10 kecamatan, target kami sosialisasi sampai ke RT," ungkap Yudi, di Gedung DLH Samarinda, Selasa (24/8/2021).
Biasanya kegiatan pembukaan lahan baru, diungkapkan Yudi, pihak kecamatan dan kelurahan hingga RT yang mengetahui aktovitas di wilayahnya masing-masing.
"Karena semua izin mereka yang tahu, jadi mengapa kami memberikan edukasi ke pengawai kecamatan, kelurahan dan RT, sehingga mereka dapat mengedukasi kepada warganya," ujar Yudi.
Jika ada temuan dari pihak RT dan keluarahan, dikatakan Yudi, bisa melaporkan temuan tersebut ke DLH Samarinda, kemudian ditindak lanjuti pihaknya.
Yudi menyebutkan, potensi-potensi kerusakan lingkungan pun harus dilaporkan, sehingga pihaknya melakukan peninjauan ke lapangan untuk menghimbau kepada pelaku pembukaan lahan baru tersebut untuk berhati-hati melakukan aktivitasnya.
"Tahun depan kami gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada RT, untuk melibatkan diri mengawasi aktivitas pembukaan lahan baru di wilayahnya," tutur Yudi.
Dia menilai selama ini kerusakan lingkungan di Samarinda masih terkendali. Pihaknya tengah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas lahan baru.
"Targer kami 2021 Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) di Samarinda mencapai 32.32. Tahun ini, angkat IKLH sementara nilainya 28.44," kata Yudi.
[SDH | TOS | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Pastikan Akses Buku Pembelajaran bagi Siswa Sekolah Negeri Gratis, Minta Masyarakat Ikut Pantau
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD