DISKOMINFO BONTANG

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkot Bontang Beri Hadiah Motor kepada Wajib Pajak Teladan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 13 November 2025 16:35
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkot Bontang Beri Hadiah Motor kepada Wajib Pajak Teladan
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (dua dari kiri) menyerahkan secara langsung hadiah motor bagi warga Bontang yang teladan bayar pajak. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan hadiah utama bagi wajib pajak teladan, Kamis (13/11/2025), di Café Papoy Signature, Bontang Utara. Hadiah utama berupa sepeda motor Honda Vario 125 diserahkan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Kepala Bapenda Syahruddin serta Plt Kepala Bank Kaltimtara, Aris Herlambang. Selain motor, sejumlah hadiah lain juga disiapkan, mulai dari kulkas, mesin cuci, televisi, hingga tabungan Bank Kaltimtara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai konsisten memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selamat kepada para wajib pajak, khususnya Mbak Kusnul sebagai penerima hadiah utama. Teruslah disiplin membayar pajak, karena pajak yang lancar akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Neni.

Penerima hadiah utama, Kusnul Partiwi, pemilik Papoy Signature, mengaku tidak menyangka terpilih sebagai pemenang undian Gebyar Pajak Daerah.

“Kaget dan senang sekali. Terima kasih kepada Bapenda, Bank Kaltimtara, dan Ibu Wali Kota,” tuturnya. Ia mengaku mendapat kabar kemenangan melalui telepon karena tidak sempat hadir pada acara puncak undian.

Kepala Bapenda Kota Bontang Syahruddin menambahkan, pemberian hadiah merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak.

“Tidak ada ruginya membayar pajak. Manfaatnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Bontang,” katanya. Ia berharap kegiatan apresiasi ini semakin mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi pajak terhadap PAD.

[ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya