Advertorial
DPK Kaltim Inventarisir Naskah Kuno di Paser untuk Sumber Sejarah dan Pengetahuan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan Perpustakaan Kabupaten Paser dan Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan inventarisasi naskah kuno di Kabupaten Paser. Upaya ini dilakukan karena wilayah tersebut kerap menjadi lokasi penemuan naskah-naskah kuno yang berharga sebagai sumber ilmu pengetahuan dan sejarah.
Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny, menyebut Kaltim memiliki potensi besar dalam hal ketersediaan naskah kuno. Salah satu contoh penting adalah naskah-naskah yang berkaitan dengan Kesultanan Sadurengas, warisan budaya di Paser.
“Naskah kuno ini bisa menjadi referensi untuk memahami kehidupan dan kebiasaan masyarakat pada masa lampau,” ujar Patimah.
Sejumlah naskah dari Paser yang telah dialihmediakan meliputi Kitab Azimat, Kitab Pappejeppu, Kitab Dalailul Khairat, serta naskah-naskah lain yang mayoritas berisi tentang agama. Nama-nama kitab ini, menurut Patimah, diberikan berdasarkan kata atau kalimat yang sering muncul dalam naskah tersebut.
DPK Kaltim juga mengerahkan tim khusus untuk mengecek keaslian naskah kuno yang ditemukan.
“Jika terbukti asli, kami akan mengalihkan media naskah tersebut untuk memastikan pengamanannya agar tidak hilang atau rusak,” jelas Patimah.
Selain itu, Patihan menuturkan, langkah tersebut diharapkan mampu melestarikan naskah kuno sebagai warisan budaya yang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan generasi mendatang.
"Naskah kuno itu bisa menjadi sumber rujukan penting dalam memahami sejarah lokal Kaltim," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- 9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025
- Sawit Indonesia Berkelanjutan Dimulai dari Kaltim: Solidaridad, GAPKI, dan Serikat Pekerja Jadikan Paser dan Kutai Timur Pilot Project Nasional Praktik Kerja Layak
- Opini Publik Bergeser! Media Lama Kalah Jauh dari Influencer dan New Media
- Menanti SK PBG Gereja Toraja Samarinda Seberang, Kuasa Hukum Minta DPMPTSP Bersikap Proporsional
- 86 Unit Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan Pejabat, Pemprov Kaltim Siap Ambil Langkah Tegas








