Bontang
DPMPTSP Bontang Hadiri Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Secara Virtual
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menghadiri Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Bhakti Praja, Lantai II, DPMPTSP Bontang, secara daring, Senin (30/8/2021).
Rapat tersebut digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bontang.
Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi merujuk pada Peraturan Menteri PANRB nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 serta menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/75/RB.04/2021 tanggal 22 Agustus 2021.
Dikatakan Plt Kepala DPMPTSP Bontang, Reza Pahlevi dalam rapat tersebut, pihaknya hanya sebagai peserta rapat saja. Rapat evaluasi reformasi birokrasi ini juga hanya terdapat dua OPD yang melakukan presentasi.
“Tadi ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Daerah yang melakukan presentasi. Kami juga siap seandainya ditunjuk, karena data sudah kami siapkan,” terang Reza saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
DPMPTSP Bontang juga sudah mengunggah seluruh dokumen bukti dukung terbaru PMPRB atau komponen pengukit yang terdapat pada LKE RB dan memaparkan secara singkat tindak lanjut hasil evaluasi selanjutnya, progres capaian hasil pelaksanaan RB yang telah dilakukan.
Selain itu, dipaparkan juga proses penyederhanaan jabatan dan organisasi, serta dampak akibat pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada pemberi pelayanan publik.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Kata Aswar Mengenai Sosok Neni Moerniaeni: Pekerja Keras dan Kreatif Mengelola APBD
- Bontang Perketat Aturan Reklame Rokok Demi Predikat Kota Ramah Anak Utama
- Kuota Haji Bontang 2024 Turun, Simak Penjelasan dan Jadwal Keberangkatan Kloter 16
- Pelaku Pengetap Pertalite di Bontang Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Kembalikan Formulir Pakai Sedan Kuning, Aswar Mantap Daftar Bacalon Wakil Wali Kota Bontang di Golkar