Kaltim
DPMPTSP Kaltim Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Kaltimtoday.co - Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi didampingi Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Kabid Promosi Noer Adenany mengikuti seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan secara hybrid di seluruh Indonesia di Aula Bahteramas, Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Pada Sektor Pertambangan” ini merupakan rangkaian peringatan (Hari Anti Korupsi Se-Dunia) Hakordia 2021 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 dan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dipimpin oleh Komjen Pol. Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan disiarkan secara langsung dari Sulawesi Tenggara, seminar ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur dan para bupati/wali kota se-Indonesia.
Dalam seminar ini, Firli Bahuri selaku Ketua KPK memberikan arahan pada seluruh kepala daerah yang mengikuti, terkait persoalan bangsa yang wajib untuk dituntaskan di Indonesia.
Persoalan tersebut terbagi menjadi 4 hal, yang pertama meliputi bencana alam maupun non alam, termasuk krisis kesehatan yang disebabkan pandemi Covid-19 dan melumpuhkan sektor ekonomi nasional. Selanjutnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme dan radikalisme dan terakhir adalah tindak pidana korupsi.
Kendala tersebut harus segera diselesaikan, guna mewujudkan tujuan nasional yang selaras alinea ke-4 pancasila. Termasuk di dalamnya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Saya sangat mengapresiasi rangkaian Hakordia dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi ini, sejalan dengan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus bersatu dan bersinergi dengan KPK serta para stakeholder dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kaltim," papar Hadi Mulyadi.
Lebih lanjut, Firli Bahuri mengamanatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memenuhi peran penting dalam menjalankan tugas negara, sesuai dengan peran kepala daerah yang memiliki mandat untuk mewujudkan tujuan negara serta bertanggung jawab untuk menjamin stabilitas politiki dan keamanan.
Kemudian untuk menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Dia berharap untuk terus ditanamkan dalam sikap pemimpin daerah bahwa korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tugas negara akibat korupsi.
“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” tegasnya.
Seminar berlangsung sejak pukul 08.00 pagi dengan dua pemateri utama yakni Staf Khusus Menteri ESDM dengan materi Pendelegasian Kewenangan Perizinan Pertambangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Staf ahli BIdang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi / BKPM, terkait Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh stakeholder terkait dan para penanggap yang berhadapan langsung dengan sektor perizinan di bidang pertambangan.
Dalam momen yang sama, DPMPTSP mendirikan stand berisikan potensi Kawasan Kaltim dan komitmen DPMPTSP Kaltim dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK / WBBM).
Stand tersebut diapresiasi langsung oleh ketua KPK Firli Bahuri Ketika mampir ke stand.
“Saya apreasiasi DPMPTSP Kaltim dalam wujudkan komitmen WBK/WBBM di kaltim dalam sektor perizinan bidang pertambangan. Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi OPD lain di Kaltim khususnya”, ujar Firli Bahuri.
[PAS | RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Related Posts
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan