Advertorial

DPRD Balikpapan Bentuk Pansus LHP BPK dan Renja 2024-2029, Siapkan Regulasi Antisipasi IKN

Arif — Kaltim Today 13 Mei 2024 07:30
DPRD Balikpapan Bentuk Pansus LHP BPK dan Renja 2024-2029, Siapkan Regulasi Antisipasi IKN
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II di Gedung Parlemen pada Senin (13/5/2024) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyusun Rencana Kerja (Renja) 2024-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, menghasilkan pembentukan dua Pansus. Pertama adalah Pansus Pengawasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pansus ini dibuat untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan 2023 yang kembali meraih WTP untuk ke-11 kalinya.

Kemudian Pansus Renja 2024-2029 yang dibentuk untuk memaksimalkan program kerja parlementeria sesuai fungsi pengawasan, anggaran, dan pembuatan regulasi.

Budiono menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Renja ini berkaitan dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Kita perlu mempersiapkan regulasi yang tepat untuk mengantisipasi perubahan dan peradaban baru di Balikpapan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Regulasi yang akan dikaji dan direvisi termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang terkait dengan perizinan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan regulasi lainnya yang diperlukan untuk mendukung pembangunan IKN.

"Pansus ini akan bekerja secara maksimal untuk memastikan Balikpapan siap menghadapi tantangan dan peluang yang datang dengan adanya IKN," pungkas Budiono.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya