Daerah
Parkir Sembarangan Masih Jadi Masalah, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Tempel Stiker Pelanggaran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Meski sudah sering diingatkan, pelanggaran parkir di Kota Samarinda rupanya belum surut. Selasa (11/11/2025), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kembali turun ke lapangan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kendaraan yang kedapatan melanggar langsung ditindak di tempat. Ada yang bannya digembosi, ada pula yang ditempeli stiker peringatan dari Dishub. Dari hasil operasi tersebut, 15 kendaraan ditempeli stiker pelanggaran, sementara 7 kendaraan lainnya digembosi bannya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menyebut, operasi kali ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan arus lalu lintas, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh parkir liar.
“Kami fokuskan di kawasan Jalan Mulawarman, Pulau Sebatik, Hidayatullah, hingga Imam Bonjol, Basuki Rahmat, dan Abul Hasan. Lokasi-lokasi ini memang rawan pelanggaran, padahal sudah jelas terpasang rambu larangan parkir,” jelas Duri.
Ia mengatakan, tindakan menggembosi ban dianggap lebih efektif sebagai bentuk peringatan keras. “Kami nilai tindakan ini memberi efek jera lebih cepat tanpa harus menderek kendaraan. Harapannya, mereka kapok dan tidak mengulanginya,” ujarnya.
Meski demikian, penertiban tak selalu berjalan mulus. Beberapa pengendara sempat memprotes petugas dengan alasan tidak mengetahui adanya larangan. “Ada tiga orang yang komplain, tapi kami tetap tegas. Rambu larangan parkir itu universal, di mana pun sama artinya,” tegasnya.
Selain menindak di lapangan, Dishub juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik usaha. Menurut Duri, banyak pelanggaran justru terjadi karena pemilik toko membiarkan pelanggan parkir di trotoar atau di atas saluran air.
“Kami sudah lama sosialisasikan ke para pemilik usaha. Tentu kita harus pahami bersama kalau trotoar itu hak pejalan kaki. Area dari parit sampai ke jalan itu bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir,” jelasnya.
Duri menambahkan, selama giat berlangsung, petugas tidak hanya menindak tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. “Kita jelaskan aturan lalu lintasnya supaya mereka paham dan tidak merasa dizalimi. Setelah diberi pemahaman, kebanyakan akhirnya mengerti dan patuh,” tuturnya.
Dishub menegaskan, tindakan serupa akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. “Kami ingin Samarinda tertib dan nyaman. Tidak ada alasan lagi parkir sembarangan,” tutup Duri.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Article 33 Hadirkan Project Manager Kaltim Today, Dampingi Pembuatan Kampanye Digital Transisi Batu Bara Berkeadilan yang Berdampak
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Jaga Inflasi dan Tingkatkan PAD, Varia Niaga Kembangkan Program Peternakan Modern









