Advertorial

DPRD Balikpapan Minta Ketegasan Wali Kota Terkait Proyek DAS Ampal

Arif — Kaltim Today 11 Oktober 2023 10:11
DPRD Balikpapan Minta Ketegasan Wali Kota Terkait Proyek DAS Ampal
Kamaruddin Ibrahim (tengah) saat meninjau progres proyek DAS Ampal beberapa waktu lalu. (Arif/ Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sampai saat ini masih menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran daerah Rp 136 miliar itu tak menunjukkan progres yang positif. 

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim menilai pekerjaan proyek yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa itu tidak serius. 

Seperti yang terlihat di Jalan MT Haryono atau titik depan Telkom Balikpapan. Galian drainase yang dikerjakan PT Fahreza mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum. 

Selain itu, utilitas banyak yang terganggu. Seperti pipa PDAM yang rusak akibat proyek tersebut. Sehingga air yang mesti disalurkan warga Balikpapan Selatan dan sekitarnya terhambat. 

"Atas permasalahan ini, kami kembali menyerahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya ketegasan Pemerintah Kota dalam memberikan sanksi kepada PT Fahreza,” kata Kamaruddin

Ditambahkan Haji Acco, kejelasan proyek DAS Ampal tersebut menurutnya menunggu ketegasan dari Pemkot Balikpapan terutama Wali Kota Balikpapan. 

"Bolanya ada di wali kota. Kuncinya di wali kota. Kita minta wali kota bersikap tegas," jelas Haji Acco. 

Di sisi lain, progres yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa itu baru mencapai 25 persen. Padahal deadline proyek tersebut jatuh pada Desember 2023.

"Belum ada progres. Sementara masih 25 persen. Kontraktor belum mengajukan progres," kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas PU Balikpapan Jen Supriyanto. 

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya